Nah, berbicara tentang protokol kesehatan, pemerintah memiliki regulasi baru untuk mengantisipasi melonjaknya kasus covid-19 setelah libur panjang natal dan tahun baru. Regulasi yang ditetapkan pemerintah tak lain adalah aturan perjalanan baru bagi pengguna transportasi umum. Setiap penumpang transportasi umum, baik moda transportasi darat, udara, maupun laut harus memiliki hasil tes covid yang menunjukkan hasil negatif.
Jika sebelumnya penumpang transportasi umum harus menunjukkan hasil rapid test yang masih berlaku, maka, mulai tanggal 18 Desember 2020 hingga 9 Januari 2021, calon penumpang harus menunjukkan hasil rapid test antigen. Sedangkan, khusus untuk penumpang pesawat tujuan Bali diwajibkan menunjukkan hasil SWAB PCR yang merupakan peraturan khusus dari Gubernur Bali.
Lantas, apa yang menyebabkan hasil rapid test biasa dianggap tidak cukup dan harus diganti dengan hasil rapid antigen?
- Rapid test yang biasa digunakan selama ini adalah rapid test antibodi yang hasil tesnya dipengaruhi oleh adanya antibodi yang melawan coronavirus, yaitu IgM dan IgG. Secara umum, ada dua jenis rapid test antibodi, yaitu kapiler dan serologi.
- Rapid test antibodi kapiler dilakukan dengan menggunakan alat tes khusus dengan sampel darah yang diambil dari ujung jari. Sedangkan rapid test antibodi serologi memerlukan pemeriksaan laboratorium dan sampel darah yang diambil dari pembuluh darah kapiler. Dari segi sensitifitas, dua jenis rapid test ini baru bisa mendeteksi keberadaan virus 10 hari setelah kontak dengan pasien positif.
- Hasil rapid test ini saat ini dirasa tidak cukup untuk mengantisipasi penyebaran covid setelah libur panjang. Oleh karena itu, pemerintah tidak lagi mewajibkan rapid test antibodi, melainkan wajib menyertakan hasil rapid test antigen.
- Berbeda dengan rapid test antibodi yang mendeteksi virus melalui keberadaan antibodi, rapid test antigen langsung mendeteksi keberadaan virus melalui antigen atau protein virus dalam lendir hidung. Jika dibandingkan dengan rapid test antibodi, rapid test antigen bisa mendeteksi virus lebih cepat, yaitu 5-7 hari setelah kontak dan memiliki tingkat akurasi antara 84-97,6%.
Selain rapid test antigen, SWAB PCR Test yang mampu mendeteksi keberadaan virus hanya dalam waktu 4 hari setelah kontak dengan pasien positif. Hampir sama dengan SWAB rapid test antigen, SWAB PCR Test menggunakan sampel lendir hidung. Hanya saja diperlukan sampel tambahan, yaitu lendir dari tenggorokan. Dari penjelasan tersebut, dapat diketahui jika alasan pemerintah mewajibkan rapid test antigen adalah karena akurasinya yang lebih tinggi dan bisa mendeteksi keberadaan virus lebih cepat dibandingkan rapid test antibodi. Sedangkan Bali yang menjadi tujuan turis mancanegara mewajibkan SWAB PCR Test yang lebih cepat mendeteksi virus dibandingkan rapid test antigen.
Sumber Foto Utama: Freepik.com