1. Lifestyle
  2. Wajib Dilakukan Umat Muslim, Ketahui tentang Zakat Fitrah
Lifestyle

Wajib Dilakukan Umat Muslim, Ketahui tentang Zakat Fitrah

Wajib Dilakukan Umat Muslim, Ketahui tentang Zakat Fitrah

Zakat Fitrah. (Special)

Ladiestory.id - Sebagai umat Muslim, salah satu kewajiban yang harus dilakukan di bulan Ramadan adalah menunaikan Zakat Fitrah. Setiap muslim wajib menunaikan zakat fitrahnya sebelum ia menunaikan ibadah salat Idulfitri.

Tak bisa sembarangan dilakukan, zakat fitrah memiliki ketentuan tersendiri dalam menunaikannya. Ada beberapa syarat seseorang diwajibkan menunaikan zakat fitrah, dan ada pula ketentuan bagi seseorang yang tidak wajib menunaikan zakat fitrah.

Yuk ketahui lebih lanjut!

Zakat Fitrah. (Special)

 

Apa itu Zakat Fitrah?

Zakat Fitrah merupakan salah satu jenis zakat yang harus dilakukan oleh umat Muslim baik perempuan maupun laki-laki untuk menyambut Hari Raya Idulfitri. Zakat Fitrah bertujuan untuk kembali mensucikan harta serta diri manusia setelah menjalankan ibuadah puasa selama bulan Ramadan.

Namun tak hanya itu, menunaikan zakat fitrah juga juga dianggap sebagai bentuk rasa syukur seseorang serta rasa peduli seseorang terhadap orang lain yang kurang mampu. Pemberian zakat fitrah hadir sebagai bentuk sosial untuk berbagai rasa kebahagiaan dalam menyambut Hari Raya Idulfitri yang berhak dirasakan oleh seluruh Muslim dari berbagai latar belakang.

Syarat Menunaikan Zakat Fitrah

Dalam pelaksanaannya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang muzakki atau pemberi zakat. Hal tersebut dilakukan supaya zakat yang diberikan menjadi sah dan para penerima zakat dapat langsung merasakan manfaatnya. Ada syarat wajib dan tidak wajib yang perlu diketahui dalam menunaikan zakat fitrah.

Syarat Wajib

  • Beragama Islam dan merdeka
  • Menemui dua waktu yaitu di antara bulan Ramadan dan Syawal walaupun hanya sesaat
  • Memiliki harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungannya pada hari raya dan malamnya

Ketentuan Tidak Wajib Menunaikan Zakat Fitrah

  • Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari di akhir Ramadan
  • Anak yang lahir setelah matahari terbenam di akhir Ramadan
  • Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam di akhir Ramadan
  • Tanggungan istri yang baru saja dinikahi setelah matahari terbenam di akhir Ramadan

Besaran Zakat Fitrah

Besaran zakat fitrah yang harus ditunaikan adalah beras atau makanan pokok 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Zakat fitrah juga bisa ditunaikan dalam bentuk uang, sejumlah ulama telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, dapat menyesuaikan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi sehari-hari. Berdasarkan SK ketua BAZNAS Nomor 7 tahun 2023 tentang zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah dengan uang sebesar Rp45.000 per jiwa.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel