Ladiestory.id - Usai resmi mengajukan banding pada Senin (24/1/2022) kali ini nama Gaga Muhammad kembali dibicarakan.
Buntut dari pengajuan bandingnya, seorang warganet pun membuat petisi dengan judul “Keadilan untuk Laura.. Berikan Gaga Hukuman Berat” diketahui petisi tersebut ditulis pertama kali oleh Seali Syah Alam dan ditujukan kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Hakim Pengadilan Jakarta Timur dan Mahkamah Agung.
Semakin heboh, petisi yang ditujukan untuk Gaga ini pun turut diunggah melalui akun Instagram @lambe_turah.
"Udah hampir 50 ribu tanda tangan gaes. Udah pada ikutan belum?" tulis akun Instagram @lambe_turah.
Terpantau hingga Kamis (27/1/2022) petisi telah ditandatangani oleh lebih dari 90 ribu orang.
Pada kolom keterangan petisi, Seali Syah Alam menjelaskan bahwa Gaga Muhammad semakin terlihat tak memiliki itikad baik dalam kasus yang menjadikan Laura Anna sebagai korban ini.
“Dan kalau perihal somasi dan lanjutan laporan pidana atas perkara tersebut dijadikan alasan Gaga meninggalkan Laura, tentu hal itu tidak dapat diterima dan pada dasarnya TIDAK PERNAH ada itikad baik dari pihak Gaga," tulis Seali dalam keterangannya di Change.org.
Dalam petisi yang ditujukan untuk para penegak keadilan ini, Seali turut berharap agar Gaga Muhammad bisa dihukum seberat-beratnya.
“Bapak-bapak Majelis hakim yang terhormat, kami keluarga hanya berharap dapat melaksanakan apa yang menjadi harapan Almh. Laura yaitu keadilan. Tidak ada satupun dari keinginan Almh. Laura untuk mengampuni Gaga. Bagi Almh. Laura yang terpenting saat ini hanya keadilan, keadilan, dan keadilan. (semua dituangkan di media sosialnya)," lanjutnya.
Pada kolom komentar petisi, para warganet pun terlihat berkomentar memberikan alasan mereka menandatangani petisi ini.
Banyak yang merasa keberatan dengan banding yang diajukan Gaga dan berharap tanda tangannya mampu memberikan keadilan bagi mendiang Laura Anna.
“Saya tidak setuju kalo gaga naik banding berikan hukuman seadil adilnya” tulis Putri Sella Andini.
“Ingin ada keadilan yang ditegakan, sesuai dengan apa yg sudah dilakukan oleh pelaku dan dialami korban” komentar Angel Rosa.
“Saya menandatangani ini karena orang seperti itu tidak bisa dibiarkan dan butuh keadilan yang sesuai dengan apa yang telah dia perbuat. Hukum di indonesia ini harus ditegakan!” ujar Kezia Palit.