Ladiestory.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku bahwa dirinya diminta untuk jadi kuasa hukum dari Venna Melinda. Ia diminta untuk menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suami Vena Melinda, Ferry Irawan.
Hal ini diketahui dari unggahan video di Instagram Hotman Paris pada Selasa (10/1/2023). Dalam video tersebut, Hotman Paris mengaku dihubungi Venna Melinda yang memintanya untuk jadi kuasa hukumnya.
“Pagi ini, Venna Melinda, artis sekaligus juga mantan anggota DPR yang sedang berbaring di rumah sakit menelepon saya,” ujar Hotman Paris dalam videonya.
“Dia menceritakan hidungnya yang berdarah-darah dan sekarang dia merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya dan dia dalam keadaan sangat lemas,” sambungnya.
Hotman Paris mengatakan, Venna Melinda merasa kecewa terhadap Polda Jawa Timur. Pasalnya, pihak berwajib belum juga melakukan penahanan kepada terlapor, Ferry Irawan.
“Dia sambil menangis bertanya kepada saya, ‘mau nggak jadi kuasa hukum ku?’. Saya bilang, ‘kenapa? kan ini jauh di Surabaya?’. Dia bilang, ‘saya sangat kecewa dengan bukti bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan?’, itu pertanyaan dia,” ungkap Hotman Paris.
“Venna Melinda menanyakan, ‘kenapa belum ada penahanan? dengan bukti-bukti yang saya alami itu’, Venna Melinda mengeluh kepada saya,” lanjut Hotman Paris.
Lebih lanjut, pengacara kelahiran 1959 itu pun meminta Kapolda Jawa Timur untuk memberi atensi kepada kasus yang sedang ramai jadi perbincangan warganet itu.
“Bapak Kapolda Jawa Timur, mohon memberikan atensi kepada kasus ini, karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia,” tutur Hotman Paris.
Venna Melinda yang saat ini masih berada di rumah sakit pun turut memberikan komentar untuk video yang diunggah Hotman Paris tersebut.
“Alhamdulillah, terima kasih ya, Bang. Mohon doanya selalu dari semuanya,” tulis Venna Melinda.