1. Entertainment
  2. Usai Jalani Rehabilitasi, Nia Ramadhani Ajak Keluarga Pergi Liburan ke Disneyland
Entertainment

Usai Jalani Rehabilitasi, Nia Ramadhani Ajak Keluarga Pergi Liburan ke Disneyland

Usai Jalani Rehabilitasi, Nia Ramadhani Ajak Keluarga Pergi Liburan ke Disneyland

Nia Ramadhani. (Instagram.com/ramadhaniabakrie)

Ladiestory.id - Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah bisa hidup bebas usai menjalani masa rehabilitasi dalam kasus penyalahgnaan narkoba. Kini, mereka berangkat berlibur bersama keluarga ke Disneyland.

Momen liburan ini dibagikan langsung oleh Nia Ramadhani melalui unggahan di Instagram miliknya. Ia mengungkapkan rasa syukur lantaran bisa berlibur bersama anak-anak dan keluarga usai melewati proses yang cukup panjang.

“Bersyukur sudah bisa berlibur bersama anak2 dan keluarga setelah melewati sebuah pelajaran besar dalam kehidupan,” tulis Nia Ramadhani.

Nia Ramadhani juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pengikutnya yang telah memberikan dukungan dan doa. Ia mengaku senang lantaran banyak pengikutnya yang tidak melihat kehidupan seseorang dari luar saja.

“Terimakasih buat semua yang ga berhenti memberikan support dan doa. Terimakasih untuk kalian semua yang punya pikiran luas. Terimakasih sudah menjadi manusia yang tidak arogan yang merasa bisa menilai kehidupan seseorang hanya dengan melihat dari luarnya saja,” ungkap Nia Ramadhani.

Nia Ramadhani Berlibur Bersama Keluarga. (Instagram.com/ramadhaniabakrie)

Dalam momen liburan ini, penampilan baru Nia Ramadhani mencuri perhatian para netizen. Gaya dan warna rambut tampak berbeda dari penampilan terakhirnya ketika menghadiri persidangan. Masih mempertahankan poni dan potongan sebahu, kini rambut Nia Ramadhani berwarna ombre keunguan.

Seperti yang telah diketahui, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sang sopir divonis satu tahun penjara oleh hakim. Namun, kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab, mengajukan banding, serta meminta kliennya untuk direhabilitasi.

Akhirnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding tersebut yang dikeluarkan pada Selasa, 29 Maret 2022. Dengan adanya putusan tersebut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terbebas dari hukuman satu tahun penjara, tetapi harus menjalani rehabilitasi selama delapan bulan.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel