1. Entertainment
  2. Tuntutan Dicabut, Pierre Gruno Bebas dari Penjara di HUT Ke-78 RI
Entertainment

Tuntutan Dicabut, Pierre Gruno Bebas dari Penjara di HUT Ke-78 RI

Tuntutan Dicabut, Pierre Gruno Bebas dari Penjara di HUT Ke-78 RI

Pierre Gruno. (Instagram/grunopierre)

Ladiestory.id - Aktor Pierre Gruno telah resmi bebas dari penjara dan menghirup udara bebas, tepat pada HUT ke-78 Republik Indonesia, pada Kamis (17/8/2023) setelah laporan terhadap dirinya atas dugaan penganiayaan dicabut.

Didampingi pihak kepolisian, Giri Budisetiawan menerangkan bahwa ia mau memaafkan Pierre Gruno berkat keinginan kuat keluarga besar sang aktor untuk berdamai.

“Perdamaian atau RJ ini adalah hasil dari permintaan maaf keluarga besar Pak Pierre. Anak istrinya dan semuanya terus menerus berusaha,” ujar Giri Budisetiawan yang dilansir dari kanal YouTube KH Infotaiment pada Jumat (18/8/2023)

Giri Budisetiawan juga mendapat masukan dari keluarganya sendiri untuk lebih baik menghentikan proses hukum terhadap Pierre Gruno.

Selain itu, Pierre mengatakan, peristiwa ini merupakan salah satu hal yang tidak akan pernah ia lupakan. Pasalnya, kejadian ini membuatnya harus mendekam dibalik jeruji besi.

"Ini peringatan buat saya 17 Agustus 2023, lepas bebas dan ini nggak akan saya lupa lagi," ujar Pierre Gruno.

Pierre Grunno bebas dari penjara. (Spesial)

Bintang film ‘The Raid’ ini kembali menegaskan, bahwa ke depannya Ia bakal bekerja keras demi membayar utang-utang yang belum terbayarkan.

"Yang pasti saya harus lebih giat kerja dan kerja keras untuk membayar utang-utang saya," ucap Pierre.

Di samping itu, Pierre mengucapkan terima kasih kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang telah menangani perkara kasus dugaan pemukulan terhadap korban, Giri Budisetiawan.

“Terima kasih karena mau menerima permintaan maaf saya,” kata Pierre Gruno.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah banyak membantu untuk terjadinya RJ ini,” pungkas Pierre Gruno.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel