1. Entertainment
  2. Tuntut Hak Asuh Anak, Baim Wong Janji Bebaskan Paula Verhoeven Bertemu Anak
Entertainment

Tuntut Hak Asuh Anak, Baim Wong Janji Bebaskan Paula Verhoeven Bertemu Anak

Tuntut Hak Asuh Anak, Baim Wong Janji Bebaskan Paula Verhoeven Bertemu Anak

Baim Wong dan Kedua Anaknya. (Instagram/baimwong)

Ladiestory.id - Sidang mediasi antara Baim Wong dan Paula Verhoeven dinyatakan gagal, keduanya pun sepakat untuk bercerai. Seperti diketahui, dalam gugatannya Baim Wong menuntut hak asuh anak untuk kedua anak mereka, Kiano dan Kenzo.

Baim Wong berjanji tidak akan pernah membatasi Paula Verhoeven untuk bertemu anak-anak mereka. Hal itu diungkapkan oleh Baim Wong dalam sidang mediasi cerai kedua yang digelar pada Selasa (29/10/2024).

“Jadi bebas kapan saja anak dibawa sama ibunya, mau main kapan saja bebas. Semuanya baik-baik saja,” kata Baim Wong, melansir berbagai sumber, Rabu (30/10/2024).

Baim Wong menyatakan bahwa dirinya memilih untuk lebih berhati-hati dalam menjawab pertanyaan yang diajukan terkait perceraiannya dengan Paula. Ia mengaku takut salah bicara hingga mendapatkan respons yang tidak enak.

“Saya enggak mau jawab, takut. Jadi gini mohon didoain aja. Kadang-kadang apa yang saya lakuin, ngomong salah enggak ngomong salah. Apapun salah,” kata Baim Wong.

“Di persidangan aja nanti kalau memang dari pihak sana nanti minta bukti, buktinya nanti akan keluar semua. Jadi semua enggak bisa jawab di sini. Nanti di persidangan aja. Sudah itu aja,” sambungnya.

Paula Verhoeven dan Baim Wong. (Instagram/baimwong)

 

Sebagai informasi, sejak awal menggugat cerai Paula Verhoeven, Baim Wong disebut hanya menuntut hak asuh anak. Hal tersebut sudah dikonfirmasi oleh Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Ia mengungkapkan bahwa dalam permohonan cerai talak tersebut, Baim Wong selaku pemohon tidak mengajukan harta gana-gini atas pernikahannya dengan Paula.

“Mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Pemohon untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya. Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh anak dari termohon,” beber Taslimah.

“Sudah terdaftar di panitera PA Jaksel tertanggal 7 Oktober tapi baru terdaftar tanggal 8 hari ini. Yang mengajukan Muhammad Ibrahim (Baim Wong),” pungkasnya.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel