Ladiestory.id - Nama salah satu penyanyi muda, yakni Tri Suaka baru saja kembali menjadi pembicaraan publik. Usai masalahnya dengan Andika Kangen Band, kali ini dirinya diketahui kembali bermasalah dengan vokalis dari band Dadali, Dyrga.
Tri Suaka kabarnya kembali menerima somasi, akibat pelanggaran hak cipta karena menyanyikan salah satu lagu Dadali yang berjudul “Disaat Aku Tersakiti” di sejumlah konsernya tanpa izin. Tak tanggung-tanggung, dalam somasi tersebut, penyanyi yang dikenal lewat cover lagunya tersebut dituntut senilai Rp2 Miliar.
Menurut Genuari, kuasa hukum dari Dyrga Dadali, kliennya merasa terkejut saat mengetahui lagunya dibawakan kembali oleh Tri Suaka tanpa izin. Merasa dirugikan, karena video digunakan di konser dan diunggah di 2 kanal YouTube, Dyrga pun akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi.
"Klien kami Dyrga merasa bahwa ini merugikan kami, kok seenaknya aja Tri Suaka ini meng-cover lagu. Dengan meng-cover lagu itu tanpa izin pencipta lagu itu melanggar hukum ya," ungkap sang pengacara.
"Ketika menyanyikan lagu tanpa izin bisa dikenakan pidana dan tuntutannya pun sampai Rp1 Miliar. Ini kan ada dua tempat ya, pastinya tuntutan kami di sini Rp2 Miliar," lanjutnya.
Sementara tuntutan masih diproses, atas lagu Dadali yang telah dibawakan ulang, pihak Dyrga pun saat ini hanya meminta hak royalti kepada Tri Suaka. Jika kemudian pihak Tri Suaka tak kunjung menanggapi maka tuntutan tersebut pun akan segera dilayangkan ke pengadilan.
Selain ganti rugi, somasi untuk Tri Suaka pun menuntut agar dirinya meminta maaf atas kasus ini.
"Untuk segera mungkin meminta maaf kepada grup band Dadali, khususnya kepada Kang Dyrga. Kemudian terhadap kerugiannya dari hasil yang sudah didapatkan, silakan dibicarakan kepada Kang Dyrga," pungkas Genuari.