Ladiestory.id - Selebgram Tasyi Athasyia dijadwalkan akan menjalani mediasi pada Kamis (5/10/2023) dengan pihak terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Namun, kuasa hukum Tasyi Athasyia mengatakan bahwa sang klien dengan tegas menolak untuk melakukan mediasi.
Tasyi Athasyia memutuskan untuk tidak hadir di Polda Metro Jaya dan mengaku ingin melanjutkan laporan yang telah dibuat sebelumnya. Hal tersebut dibeberkan oleh kuasa hukum Tasyi Athasyia, Sandy Arifin. Sandy Arifin juga mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan surat penolakan mediasi.
"Intinya klien saya melalui kuasa hukum menolak mediasi. Saya akan mengirimkan surat untuk tidak hadir di mediasi karena ingin tetap melanjutkan perkara ini," ucap Sandy Arifin, kuasa hukum Tasyi Athasyia, melansir berbagai sumber, pada Jumat (6/10/2023).
"Saya akan mengirimkan surat untuk tidak hadir di media karena ingin tetap melanjutkan perkara ini. Ingin prosedur hukum terus berjalan saja sih sampai ditemukan siapa pelakunya. Pesannya cuma itu saja sih, ingin proses hukum terus berjalan," sambungnya.
Lebih lanjut, Sandy Arifin mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui apakah sudah ada pihak yang mengupayakan berdamai dengan saudara kembar Tasya Farasya tersebut atau belum. Ia hanya menegaskan bahwa Tasyi Athasyia tak ingin adanya perdamaian untuk kasus pencemaran nama baik tersebut.
“Aku belum tahu kalau soal itu karena sejauh ini masih proses penyidikan. Sambil jalan penyidikan itu kan ada proses mediasi, tapi klien saya tidak mau, menolak hadir mediasi," pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Tasyi Athasyia dan suaminya Syech Zaki Alatas telah melaporkan beberapa akun media sosial yang diduga melakukan pencemaran nama baik. Hal itu bermula usai Tasyi Athasyia dan eks karyawannya berseteru.