1. Entertainment
  2. Tidak Ucap Ikrar Talak Terhadap Venna Melinda, Ini Kata Ferry Irawan
Entertainment

Tidak Ucap Ikrar Talak Terhadap Venna Melinda, Ini Kata Ferry Irawan

Tidak Ucap Ikrar Talak Terhadap Venna Melinda, Ini Kata Ferry Irawan

Ferry Irawan. (Special)

Ladiestory.id - Ferry Irawan baru-baru ini buka suara soal dirinya yang masih berstatus sebagai suami Venna Melinda karena tak membaca ikrar talak usai putusan cerainya tahun lalu. Diketahui, pada 3 Agustus 2023 lalu Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan cerai keduanya.

Ferry Irawan mengaku bingung atas hal tersebut karena ia merasa sudah pernah ikrar talak terhadap Venna Melinda, ia pun juga sudah tidak pernah memberikan nafkah lahir dan batin kepada Venna Melinda selama lebih dari tiga bulan.

Ikrar talak memiliki batas waktu paling lama enam bulan setelah putusan pengadilan dijatuhkan. Ferry Irawan dinyatakan tidak membacakan ikrar talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sehingga putusan cerai tersebut dianggap gugur.

“Kok statusnya (suami istri) masih lanjut. Kebetulan aku waktu itu diurusin sama Sunan Kalijaga, ada kerabat dekat juga,” ujar Ferry Irawan, melansir berbagai sumber, Jumat (18/10/2024).

“Perceraian tiga kali suami tidak datang (diputus) verstek. Apalagi secara agama tidak ada nafkah batin itu sudah putus (hubungan suami istri), aku sudah mengucap talak,” sambungnya.

Ferry Irawan dan Venna Melinda. (Instagram.com/ferryirawanreal)

 

Meski begitu, Ferry Irawan memang menyadari bahwa ada beberapa hal yang luput darinya selama proses persidangan pada tahun lalu.

“Di pengadilan, aku banyak enggak ini ya, maksudnya miss gitu loh. Banyak contoh dari aku sendiri bahkan banyak kerabat juga bahwa tiga kali enggak datang (diputuskan verstek). Itu sebenarnya simple,” ungkap Ferry Irawan.

Seperti diketahui, karena hal tersebut Venna Melinda kembali mengajukan gugatan cerai terhadap Venna Melinda. Namun, belum lama ini Venna Melinda mencabut gugatan tersebut karena adanya kesalahan alamat Ferry Irawan.

Alamat yang tercantum dalam gugatan ternyata salah, sehingga panitera pengadilan tidak dapat memanggil tergugat ke persidangan. Venna Melinda pun mengaku akan segera mendaftarkan ulang gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan tersebut.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel