1. Entertainment
  2. Tidak Ingin Mempersulit, Kimberly Ryder Tuntut Nafkah Hanya Rp5000 dari Edward Akbar
Entertainment

Tidak Ingin Mempersulit, Kimberly Ryder Tuntut Nafkah Hanya Rp5000 dari Edward Akbar

Tidak Ingin Mempersulit, Kimberly Ryder Tuntut Nafkah Hanya Rp5000 dari Edward Akbar

Kimberly Ryder dan Edward Akbar. (Instagram.com/kimbrlyryder)

Ladiestory.id - Proses perceraian pasangan Kimberly Ryder dan Edward Akbar masih terus bergulir. Sidang lanjutan kasus perceraian keduanya pun digelar pada hari Rabu (7/8/2024) lalu di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Dari sidang lanjutan tersebut, ada hal yang berhasil membuat publik terkejut. Dari keterangan Kimberly Ryder, diketahui bahwa dirinya hanya menuntut nafkah sebesar Rp5000 saja kepada Edward Akbar.

Hal itu lantas membuat banyak pertanyaan dari public. Disaat banyaknya artis yang meminta hak nafkah anak dengan nominal fantastis, ibu dua anak itu justru hanya menuntut nafkah dengan nominal yang sangat kecil.

Keluarga Kimberly Ryder dan Edward Akbar. (Instagram.com/edward_akbar)

Kabar tersebut pun dikonfirmasi oleh Machi Ahmad, yang merupakan tim kuasa hukum dari Kimberly Ryder.

"Klien saya dalam gugatannya tidak mempersulit untuk meminta nafkah anak dan kepada klien saya sebagai penggugat. Bahkan nafkah mut'ah, iddah, madhiyah, kiswah, dan maskan hanya Rp1.000. Total lima (nafkah) itu cuman Rp5 ribu. Tidak mempersulit kepada tergugat," ujar Machi.

Kimberly sendiri juga menegaskan bahwa ia tidak menginginkan harta atau materi apapun dari Edward. Baginya, yang terpenting adalah tanggung jawab Edward sebagai ayah dari kedua anak mereka.

"Maksudnya itu aku tidak mempersulit. Aku tidak perlu apa-apa untuk diri aku sendiri. Jadi yang penting tanggung jawab sama anak-anak aja," ungkap Kimberly Ryder, yang dilansir dari akun Instagram @lambegosiip pada Rabu (7/8/2024).

Nominal Rp5000 tersebut adalah jumlah dari nafkah, mut'ah, iddah, kiswah, maskan, yang masing-masingnya diminta sebesar Rp1000 oleh kakak Natasha Ryder tersebut. Hingga, jika diakumulasi menjadi Rp5000.

Nafkah iddah sendiri, adalah nafkah terdahulu yang dilalaikan atau tidak dilaksanakan oleh mantan suami kepada mantan istri sewaktu keduanya masih terikat perkawinan yang sah.

Sedangkan nafkah Mut'ah (penghibur), pemberian dari mantan suami kepada mantan istrinya yang dijatuhi talak baik berupa uang atau benda lainnya.

Keluarga Kimberly Ryder dan Edward Akbar. (Instagram.com/kimbrlyryder)

Sebagai informasi, pernikahan Kimberly dan Edward yang telah berlangsung selama 6 tahun akhirnya kandas.

Kimberly Ryder secara resmi menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024. Selain menggugat cerai, Kimberly juga meminta hak asuh kedua anaknya.

Tidak hanya menggugat cerai. Sebelumnya Kimberly sempat melaporkan Edward ke polisi atas dugaan penggelapan mobil. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel