1. Entertainment
  2. Tidak Hanya Pidana, Denny Sumargo Juga Tuntut Perdata DJ Verny Hasan
Entertainment

Tidak Hanya Pidana, Denny Sumargo Juga Tuntut Perdata DJ Verny Hasan

Tidak Hanya Pidana, Denny Sumargo Juga Tuntut Perdata DJ Verny Hasan

Denny Sumargo. (Special)

Ladiestory.id - Denny Sumargo bersama dengan kuasa hukumnya telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (22/8/2023) lalu.

Suami dari Olivia Allan itu menuntut DJ Verny Hasan atas dugaan pencemaran nama baik usai Verny menantang Denny Sumargo untuk melakukan tes DNA yang kedua kalinya.

Tidak hanya itu, Verny juga akan dituntut pasal UU ITE karena tantangan tersebut dilayangkannya melalui unggahan pada laman media sosial Instagram.

Unggahan DJ Verny Hasan. (Instagram/vernyhasan_)

Namun, rupanya pebasket itu tidak hanya menggugat pidana, melainkan juga melayangkan gugatan perdata pada DJ Verny Hasan.

Hal itu lantaran Pada tahun 2019, permasalahan keduanya telah selesai dengan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa anak yang dilahirkan Verny Hasan bukanlah darah daging Denny Sumargo.

Bahkan, Verny Hasan juga telah meminta maaf atas tindakannya yang menuding Denny Sumargo menghamili dirinya.

"2019 pada saat tes ini keluar kan dia udah sepakat untuk menyelesaikan ini secara baik-baik. Dia juga udah statement meminta maaf atas tindakannya dulu," ucap Sogi Bagaskara selaku kuasa hukum Denny Sumargo, yang dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (25/8/2023).

"Cuma ternyata dia mengingkari janjinya itu. Jadi saya rasa ini tidak bisa ditoleransi lagi karena dia udah punya keluarga juga kan. Keluarga istrinya harus dijaga perasaannya, terutama ibunya. Ibunya dulu dampaknya luar biasa, sampai ketemu orang pun malu. Padahal tuduhan itu belum terbukti kan. Dan ternyata memang tidak terbukti," sambungnya.

Denny Sumargo. (Special)

Bahkan, akibat tudingan yang dilontarkan Verny Hasan pada masa lalu, Denny Sumargo mengalami kerugian yang luar biasa. Hingga pria yang akrab disapa Densu itu sampai menjual apartemennya untuk dapat bertahan hidup.

"Ini berdampak sangat luar biasa buat dia. Ini udah 10 tahun, enam tahun pertama kasus ini mencuat itu dia sangat mengalami kerugian yang luar biasa, dia mengalami kesusahan. Bahkan dia harus jual apartemennya di Jakarta Barat untuk bertahan hidup. Satu pun media nggak ada yang percaya dia saat itu. Padahal belum terbukti itu anak dia," ungkapnya.

"Kemungkinan ini sudah masuk ke persidangan, kita akan gugat perdata juga untuk kerugian atas perbuatan melawan hukum itu. Kita meminta ganti kerugian juga. Nanti sepenuhnya hasil menang dari perdata itu, kita akan sumbangkan sepenuhnya untuk anak-anak yatim dan lain sebagainya," tutur kuasa hukum Denny Sumargo itu.

Sogi Bagaskara pun berharap Verny Hasan dapat kooperatif dengan pihak kepolisian. Pasalnya, Verny Hasan yang lebih dulu memulai perseteruan ini.

"Saya harap sih dia kooperatif lah. Ini kan permainan yang dia mulai, sekarang kita selesaikan permainan yang dia mulai," pungkasnya.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel