Ladiestory.id - Musisi Rossa terseret dalam kasus DNA Pro lantaran mengisi sebuah acara yang diselenggarakan oleh perusahaan robot trading tersebut. Rossa telah memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan sebagai saksi mengenai dana yang diterima dari DNA Pro, Kamis (21/4/2022).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Rossa menerima bayaran dari DNA Pro sebesar Rp172 Juta. Ia mengumumkan Rossa telah menyerahkan uang tersebut ke penyidik Bareskrim Polri.
“Saudari R mendapatkan honor, yang diterima setelah dikurangi biaya produksi sebesar Rp172 Juta. Oleh saudari R, uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk disita,” ungkap Gatot Repli Handoko.
Sementara itu, Rossa mengungkapkan bahwa uang tersebut diberikan DNA Pro sebagai bayaran konser pada akhir 2021. Ia menegaskan tak ada kerja sama apapun dengan DNA Pro.
“Saya diminta menyanyi oleh manajemen saya, jadi saya nyanyi, gitu aja sih. Secara profesional saya nyanyi untuk sebuah acara," kata Rossa.
Sebelumnya, Rossa menyatakan bahwa ia siap menyerahkan uang dari DNA Pro ke pihak kepolisian. Namun, ia menyebut bukan serta merta mengembalikan begitu saja uang tersebut.
“Dikembalikan dong, kalau memang harus. Bukan dikembalikan sih sebetulnya. Kalau tadi penyidik bilangnya bukan dikembalikan. Kalau dikembalikan kan artinya saya sebagai barang bukti ini, jadi mungkin disita sementara sebelum dibuktikan," ujar Rossa.
Rossa sendiri mengaku tak mengenal bos DNA Pro, termasuk Steven Richard. Ia mengatakan bahwa tak pernah kenal dengan orang yang mengundang dirinya lantaran tidak menghubungi secara pribadi.
“Nggak kenal malah, saya kan kalau nyanyi nggak pernah kenal sama yang ngundang juga kan. Jadi yang menghubungi juga bukan ke saya pribadi, tapi pasti ke management. Jadi semuanya berdasarkan kontrak," tutur Rossa.