Ladiestory.id - Merokok merupakan salah satu hal yang sering dijumpai di beberapa wilayah. Di Indonesia sendiri, merokok menjadi hal yang lumrah. Bahkan, Indonesia juga dianggap sebagai salah satu negara yang menjadi penghasil tembakau terbesar di dunia.
Namun, mengingat jumlah perokok yang banyak menjadikan hal ini sebuah masalah yang cukup serius. Sebab, dampak negatif merokok tidak hanya dirasakan oleh para perokok.
Namun, bagi non perokok atau perokok pasif yang hanya terkena asapnya juga merasakan dampak buruk mulai dari sesak nafas hingga kanker yang berbahaya.
Oleh karena itu, beberapa negara pun menerapkan larangan keras terhadap merokok untuk mengurangi dampak buruk ini. Lalu, negara apa saja yang memberlakukan larangan merokok. Yuk, simak lima daftarnya berikut ini.
1. Singapura
Tentunya, negara yang memiliki landmark berupa patung singa laut ini telah dikenal oleh banyak masyarakat dunia. Selain dikenal sebagai salah satu negara destinasi wisata. Singapura juga terkenal dengan larangan merokok yang ketat. Negara Asia satu ini menerakan aturan kebersihan yang juga cukup tegas.
Langkah pemerintah dalam mengatur larangan merokok yaitu dengan meninggikan harga rokok. Bagi kamu yang ingin merokok di negara tersebut perlu mengeluarkan uang sekitar Rp 75.000 per bungkusnya.
Tak hanya itu, bagi wisatawan yang kedapatan melanggar aturan merokok atau menyelundupkan rokok akan mendapat sanksi yang tegas bahkan hukuman tertentu.
2. Skotlandia
Negara yang terletak di utara kepulauan Britania Raya ini merupakan salah satu tujuan wisatawan berlibur. Kenyamanan berlibur dan udara segar di negara ini menjadi salah satu alasan Skotlandia sangat favorit bagi wisatawan.
Hal tersebut semakin didukung oleh kebijakan pemerintah dalam menegakkan larangan merokok. Bahkan, telah 10 tahun lamanya pemerintah Skotlandia melakukan pelarangan ini.
Sebab, menurut pemerintah merokok dapat beresiko buruk pada kesehatan anak-anak. Oleh karena itu, pada tahun 2010 saja harga rokok di Skotlandia mencapai Rp 100.000 per bungkus.
3. California
Menjadi salah satu negara bagian dari Amerika Serikat. California merupakan negara yang cukup ketat terhadap larangan merokok. Aturan ini diberlakukan sejak tahun 1993, lho. Pemerintah California menerapkan sebuat aturan pelanggaran merokok hingga 1,5 meter dari luar gedung.
Selain itu, untuk pencegahan yang lebih masif lagi. Pemerintah kemudian memperluas jangkauan pelarang hingga 6 meter dari luar gedung.
Tak hanya itu, beberapa tempat umum seperti restoran, bar, hingga pantai menjadi area yang terlarang untuk merokok bagi siapapun. Wah, ketat sekali ya Ladies.
4. Selandia Baru
Negara satu ini bahkan memiliki rencana jangka panjang hingga tahun 2025 berupa penghilangan rokok di negaranya. Hal ini pun dilakukan dengan meningkatkan harga rokok.
Kamu perlu merogoh kocek sangat dalam sebanyak Rp 960.000 untuk satu bungkus rokok. Harapannya, harga mahal ini akan efektif membuat terjadinya penurunan minat merokok oleh masyarakat.
5. Argentina
Negara yang baru saja memenangkan piala dunia 2022 ini ternyata juga menerapkan larangan keras terhadap merokok, lho. Argentina diketahui telah menyetujui undang-undang larangan iklan tembakau, larangan merokok ditempat umum dan pemasangan pesan peringatan pada tiap kemasan produk rokok.
Sejak tahun 2006, negara ini telah memberlakukan larangan keras merokok di tempat umum seperti restoran hingga bar. Hal ini pun dilakukan mengingat merokok telah memberikan kontribusi terhadap 40.000 kematian per tahunnya di Argentina.
Itulah lima negara yang memiliki larangan keras terhadap merokok. Menurut Ladies, apakah Indonesia dapat mengikuti jejak negara tersebut?