1. Entertainment
  2. Tenri Anisa Bantah Pernyataan Penyidik saat Jalani Konfrontasi Dugaan Kasus Perzinaan
Entertainment

Tenri Anisa Bantah Pernyataan Penyidik saat Jalani Konfrontasi Dugaan Kasus Perzinaan

Tenri Anisa Bantah Pernyataan Penyidik saat Jalani Konfrontasi Dugaan Kasus Perzinaan

Tenri Anisa Usai Jalani Konfrontasi. (Special)

Ladiestory.id - Tenri Anisa dan Virgoun telah menjalani konfrontasi atas tuduhan perselingkuhan dan perzinaan yang dituduhkan oleh Inara Rusli. Keduanya menjalani konfrontasi pada hari Selasa (17/10/2023) di Diskrimum Polda Metro Jaya.

Pihak Tenri Anisa pun buka suara usai menjalani konfrtontasi tersebut. Pihaknya mengatakan bahwa beberapa jawabannya satu suara dengan Virgoun.

"Tadi ada beberapa pendapat yang sama (dengan Virgoun)," ujar Tenri Anisa ditemui di Polda Metro Jaya, melansir berbagai sumber pada Rabu (18/10/2023).

"Tadi konfrontasinya juga ada konfirmasi dengan Kak Virgoun," imbuh Tenri Anisa.

Tenri Anisa Usai Jalani Konfrontasi. (Special)

 

Teguh Putra, Kuasa Hukum Tenri Anisa juga mengatakan bahwa salah satu pertanyaan dari penyidik ada yang dibantah oleh Tenri Anisa dan Virgoun.

"Contoh sederhana saja ada satu tanggal dan satu titik yang disebut (dalam kasus perzinaan)," kata Teguh Putra.

"Sementara tanggal itu tidak pernah ada Tenri, tidak pernah ada pertemuan dengan Virgoun," lanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum Virgoun, Adrianus Agal mengungkapkan bahwa kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan ini diyakini akan berakhir damai. Hal tersebut berdasarkan peraturan dari Kapolri.

"Ujungnya akan ke situ, restorative justice (damai). Kalau apa yang mereka bicara itu hak mereka, tapi yang kami ketahui bahwa prosesnya mengarah ke restorative justice,"  ujar Adrianus Agal, melansir berbagai sumber, pada Rabu (18/10/2023).

Pihaknya meyakini adanya perdamaian berdasarkan adanya peraturan dari Kapolri. 

"Peraturan Kapolri segala persoalan tidak harus diselesaikan secara hukum, hal yang diutamakan dengan cara restorative justice. Jadi saya harap ini semua diselesaikan secara kekeluargaan," sambungnya.

Untuk diketahui, laporan yang diajukan Inara Rusli terhadap Virgoun dan Tenri Anisa telah terdaftar dalam nomor LP/B/247/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinaan.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel