1. Entertainment
  2. Telusuri Aliran Rekening Harvey Moeis, Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi
Entertainment

Telusuri Aliran Rekening Harvey Moeis, Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi

Telusuri Aliran Rekening Harvey Moeis, Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. (Instagram.com/sandradewi88)

Ladiestory.id - Sandra Dewi baru-baru ini menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/4/2024), untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 yang dilakukan oleh sang suami, Harvey Moeis.

Di sana, Sandra Dewi diperiksa oleh pihak yang berwenang selama lima jam untuk menelusuri aliran ATM milik Harvey Moeis.

Usai diperiksa, Sandra Dewi enggan memberikan keterangan kepada awak media. Sebaliknya, ibu dua anak itu justru meminta media menelusuri data yang benar agar tidak membuat pemberitaan yang salah.

"Doain aja ya, doain aja. Jangan bikin berita berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar ya," ucap Sandra usai pemeriksaan di Kejagung, dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (4/4/2024).

Sandra Dewi di Kejagung. (CNBC.com)

 

Lebih lanjut, pihak Kejaksaan Agung memberikan penjelasan terkait tujuan pemanggilan Sandra Dewi sebagai saksi dari kasus Harvey Moeis.

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi, usai sang suami ditetapkan sebagai tersangka.

"Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening yang bersangkutan, dan meneliti apakah rekening yang telah diblokir oleh Tim Penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh Tersangka HM," ujar Tim Penyidik Jampidsus.

Tim Jampidsus juga menambahkan, tak menutup kemungkinan nantinya bakal dilakukan penyitaan terhadap rekening tersebut. Hal itu dilakukan demi kepentingan pengusutan kasus tersebut.

"Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HM, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan," katanya.

Sekadar informasi, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan tersangka pada Rabu, 27 Maret 2024 oleh Kejagung atas kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam kasus ini. Awalnya, Harvey menghubungi eks Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) untuk mengakomodir pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sekitar 2018-2019.

Kemudian, untuk melancarkan aksinya dalam melakukan kegiatan pertambangan yang diduga ilegal itu, Harvey melakukannya dengan seolah-olah menyewa peleburan ke PT Timah.

Selanjutnya, Harvey Moeis meminta sejumlah perusahaan smelter ini untuk menyisihkan keuntungan yang dihasilkan untuk mengcover dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Sarana dan prasarana dana CSR itu dikelola melalui Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel