Ladiestory.id - Hubungan antara ayahanda mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dan Puput dikabarkan telah resmi bercerai. Hal tersebut diputuskan oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara verstek pada Senin (11/4/2022).
Putusan verstek dijatuhkan terhadap gugatan cerai yang dilayangkan oleh pihak Puput dikarenakan tergugat yakni Doddy Sudrajat tak pernah hadir dalam persidangan. Hingga hari ini, sidang yang sebelumnya beragendakan saksi dari pihak Doddy namun tak terlihat pihaknya hingga akhir proses peradilan.
Menurut Halim Perdana Kusuma selaku kuasa hukum Puput, atas ketidakhadiran Doddy selama proses perceraian, pihaknya memutuskan untuk mengajukan putusan verstek yang kemudian disetujui oleh majelis hakim.
"Jadi kita mengajukan langsung saksi dan kita minta putusan verstek. Jadi sudah putusan," ungkap Halim.
"Kami menyampaikan kesimpulan secara lisan. Saat itu langsung diputus verstek," lanjutnya.
Sang pengacara pun menyampaikan, jika majelis hakim langsung mengabulkan gugatan kliennya dengan putusan berupa talak satu terhadap Puput.
"Majelis hakim mengabulkan gugatan kita sebagian. Menyatakan talak satu terhadap Mbak Puput," ungkapnya lagi.
Tak hanya putusan cerai, hasil persidangan pun membahas mengenai hak asuh. Yang mana, majelis hakim memutuskan untuk memberikan hak asuh tersebut kepada Puput.
"Kemudian menyatakan hak asuh anak di bawah pengasuhan oleh Mbak Puput," pungkas Halim.
Seperti diketahui, sebelumnya Puput secara mengejutkan melayangkan gugatan cerai kepada Doddy Sudrajat pada 14 Maret 2022 lalu. Hal tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Halim Perdana Kusuma yang ditunjuk untuk mengurus perceraiannya dengan sang suami daat itu.
"Klien kami memutuskan berpisah baik-baik dengan saudara DS (Doddy Sudrajat)," ujar sang pengacara.
Berjalan secara alot, dan tanpa kehadiran Doddy di setiap sidang membuat keduanya akhirnya diputuskan bercerai secara lebih cepat.