1. Lifestyle
  2. Telah Dibuka! Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2021 Dari Kemendikbud, Simak Ketentuannya
Lifestyle

Telah Dibuka! Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2021 Dari Kemendikbud, Simak Ketentuannya

Telah Dibuka! Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2021 Dari Kemendikbud, Simak Ketentuannya

Foto: Ladiestory.id

Salah satu bantuan pendidikan yang amat sangat ditunggu-tunggu oleh banyak pihak adalah beasiswa unggulan. Tidak hanya untuk kamu yang akan lulus sekolah ataupun yang sedang kuliah, namun bahkan guru sekalipun berhak untuk memperoleh beasiswa. Dan salah satunya adalah Beasiswa Unggulan Kemendikbud.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali menawarkan Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi untuk para masyarakat Indonesia. Program ini adalah beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral.

foto:ladiestory.id
foto:ladiestory.id

 

Para peserta yang bisa mengikuti program ini adalah calon mahasiswa (mahasiswa baru) yang telah mendapatkan surat diterima di perguruan tinggi ataupun mahasiswa yang baru saja melaksanakan perkuliahan di semester 1 dan belum mendapatkan KHS atau mahasiswa on-going yang telah memulai perkuliahan maksimal semester 3 (semua jenjang) atau masuk perkuliahan pada tahun 2020.

Pendaftaran beasiswa unggulan 2021 yang berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bagi mahasiswa S1, S2, dan S3 telah dibuka.

  • Kabar ini diinformasikan langsung lewat postingan akun Instagram @puslapdik_dikbud, Kamis, 1 Juli 2021.
  • Pendaftaran beasiswa unggulan 2021 secara online dibuka mulai Kamis (1/7/2021) hingga Minggu (15/8/2021).
  • Bagi pendaftaran beasiswa unggulan 2021 dilakukan secara online melalui link beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi diberikan kepada masyarakat yang:

foto:ladiestory.id
foto:ladiestory.id

 

  • Berprestasi tingkat internasional dan/atau nasional
  • Berkontribusi kepada daya saing bangsa disegala bidang

Salah satu persyaratan Beasiswa Unggulan yaitu sudah diterima pada Program Studi dan Perguruan Tinggi dengan minimal akreditasi B. Sebelumnya, silahkan cek akreditasi perguruan tinggi kamu terlebih dahulu.

Beasiswa Unggulan Kemendikbud memberikan kesempatan untuk setiap orang yang memiliki prestasi atau bertalenta unggul dalam melanjutkan kuliah S1, S2, dan S3 tetapi mengalami kesulitan pembiayaan pendidikan. Beasiswa Unggulan Kemendikbud adalah dukungan dan langkah pemerintah dalam hal memperkecil kesenjangan tingkat pendidikan di tengah masyarakat.

Terdapat tiga jenis Beasiswa Unggulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu:

  • Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi
  • Beasiswa Unggulan 3T
  • Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbud

Kamu bisa mengenakan Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi guna melanjutkan kuliah. Bila tinggal di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal yang mencakup 122 kabupaten, kamu bisa memilih Beasiswa Unggulan 3T.

Beasiswa kuliah S1, S2, dan S3 sekarang ini memiliki peminat yang meningkat pesat. Sebagai perbandingan, Beasiswa Unggulan Kemendikbud tahun 2017 hanya untuk 2000 orang. Jumlah pendaftar ketika itu telah mencapai 3.164 orang. Sedangkan pada tahun 2020, jumlah pendaftar sudah mencapai 31.800 orang dalam tiga hari semenjak masa pendaftaran dibuka.

Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2021 juga bisa dilakukan melalui kampus, baik PTN maupun PTS. Kamu bisa menyerahkan berkas pendaftaran melalui kampus masing-masing dan mengikuti proses seleksi berikutnya.

Persyaratan Umum

foto:ladiestory.id
foto:ladiestory.id

 

  • Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional.
  • Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait.
  • Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.
  • Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi B/Sangat Baik.

Beasiswa Unggulan Kemendikbud telah mencakup pembiayaan pendidikan sesuai dengan jenjang yang ingin ditempuh. Bagi yang kuliah S1, beasiswa kementrian ini diberikan selama delapan semester. Sedangkan untuk kuliah S2 dan S3, beasiswa diberikan selama masing-masing empat semester dan enam semester. Setiap peserta beasiswa dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini berhak atas:

  • Biaya Pendidikan
  • Biaya Hidup
  • Biaya Buku
Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel