Ladiestory.id - Baru-baru ini, Kimberly Ryder buka suara soal perjanjian nikah yang sempat disinggung oleh Edward Akbar, terkait kasus dugaan penggelapan mobil. Edward Akbar mengungkapkan bahwa ia dan Kimberly Ryder memiliki perjanjian pranikah dan menyebut bahwa mobil itu merupakan harta bersama.
Kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad, mengonfirmasi bahwa kliennya itu memang memiliki perjanjian pranikah dengan Edward Akbar. Ia mengatakan bahwa perjanjian tersebut telah diserahkan kepada penyidik.
“Perjanjian pranikah ada, sudah ada poinnya. Kami juga sudah serahkan pada pihak tim penyelidik, biar mereka menentukan, apakah ada mens rea atau niat jahatnya, dan juga di mana keberadaan mobil itu sekarang ini ada di mana,” ujar Machi Ahmad di PengadilaN Agama (PA) Jakarta Pusat, melansir berbagai sumber, Kamis (15/8/2024).
Diketahui, sebelumnya Edward Akbar sangat yakin bahwa ia tidak menggelapkan mobil BMW yang diklaim sebagai harta bersama itu. Perjanjian pranikah terkait aset dibuat oleh keduanya karena status kewarganegaraan Kimberly Ryder.
“Mengenai perjanjian pranikah ya jelas karena Kim dan bapaknya kan WNA. Saya jelaskan lagi mengenai laporan di Polres, ya jelas saya kaget. Maksudnya apa ya? Ada game apa ya yang double combo atau apa? Seperti itu,” kata Edward Akbar.
Karenanya, keponakan Tamara Bleszynski itu menanti waktu pembuktian karena merasa yakin bisa membuktikan dirinya tidak bersalah.
“Itu dibeli dengan uang bersama. Tadi Kim juga bilang ada bukti ini, ini, ini, transfernya, ya nanti semua ada pembuktiannya. Jadi, dibeli ada porsi-porsi yang sama, maksudnya ada porsi masing-masing,” tuturnya.
Seperti diketahui, sebelum menggugat cerai Edward Akbar, Kimberly Ryder telah terlebih dahulu menggugat suaminya itu atas kasus dugaan penggelapan mobil.
Berdasarkan keterangan dari AKP Nurma Dewi, selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mobil tersebut dititipkan sejak Mei 2023 lalu. Kemudian pada Mei 2024, Kimberly Ryder meminta mobil tersebut, namun hingga kini mobilnya belum kembali.
AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memintai keterangan dari dua saksi mengenai laporan tersebut.