Ladiestory.id - Grup band ternama asal Inggris, Coldplay menanggapi tuntutan yang dilayangkan oleh eks manajernya, Dave Holmes. Coldplay diketahui menuntut balik Dave Holmes senilai £14 juta atau setara dengan Rp268 miliar.
Seperti diketahui sebelumnya, Dave Holmes menuntut Coldplay pada bulan Agustus 2023 lalu. Dave Holmes menuntut grup band tersebut dengan meminta ganti rugi sebesar £10 juta atau lebih kurang Rp200 miliar.
Tak terima dirinya dipecat usai 20 tahun mendedikasikan hidupnya untuk Coldplay, Dave Holmes menuntut Coldplay lewat jalur hukum dengan tuduhan tunggakan utang berupa komisi, namun hal tersebut langsung dibantah oleh pihak Coldplay.
Melansir berbagai sumber pada Selasa (10/10/2023), kuasa hukum Dave Holmes mengungkapkan kepada The Sunday Times bahwa Chris Martis CS saat ini sedang berada dalam posisi yang lemah.
"Coldplay tahu bahwa mereka bermasalah dengan pertahanan mereka. Menuduh Dave melakukan pelanggaran etika yang sebenarnya tidak ada dan kesalahan yang dibuat-buat tidak akan mengalihkan perhatian dari masalah sebenarnya yang ada yaitu Coldplay memiliki kontrak dengan Dave mereka menolak untuk menghormatinya dan mereka harus membayar Dave sesuai utang mereka," ujar tim kuasa hukum Dave Holmes.
Berdasarkan laporan The Sunday Times, seluruh personel Coldplay menuduh Holmes telah mengambil pinjaman sekitar US$30 juta atau Rp400 miliar dari promotor Live Nation yang berpotensi memengaruhi negosiasi atas nama mereka dengan perusahaan lain.
Dalam gugatannya, Coldplay menuduh Dave Homes gagal mengawasi dan mengontrol anggaran tur secara memadai dengan efisien.
Mereka menuntut ganti rugi sebesar £14 juta pounsterling atau setara dengan Rp268 miliar dalam gugatan yang telah dilayangkan di Pengadilan Tinggi London.