Ladiestory.id - Tamara Bleszynski telah menghadiri persidangan di pengadilan atas kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkan oleh sang kakak, Ryszard Bleszynski atau yang kerap disapa Rick Bleszynski yang absen dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Jakarta Selatan pada Rabu (22/2/2023).
Saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tamara Bleszynski mengatakan bahwa sang kakak hingga kini belum membagikan warisan dari mendiang sang ayah yang masih dikuasai sepenuhnya oleh kakak tertuanya itu selama 21 tahun ini.
Tamara Bleszynski juga menyebutkan bahwa sosok mendiang ayahnya adalah sosok yang sangat baik dan peduli kepada anak-anaknya.
"Ayah saya Zbigniew Bleszynski adalah orang yang baik. Dia baik dan sayang kepada semua anak-anaknya, dia adalah orang yang bijaksana dan adil memberikan warisannya secara adil," beber Tamara Bleszynski saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dilansir berbagai sumber.
"Ini belum jalan sudah 21 tahun bertahan. Sudah terlalu lama," sambungnya.
Tamara Bleszynski pun menuntut haknya tersebut kepada sang kakak yang belum membagikan warisan yang berupa Hotel Bukit Indah yang berada di Puncak, Cianjur, Jawa Barat.
"Ini kenapa bisa jadi seperti ini, karena warisan tidak dibagi semestinya dan kasihan sama bapak saya," tutur Tamara Bleszynski.
"Yang belum dibagi adalah sebidang Hotel Bukit Indah Puncak yang berada di Cianjur, Jawa Barat," lanjutnya.
Sebelumnya, melalui unggahan di media sosial Instagram pribadinya, Tamara Bleszynski juga telah membeberkan isi surat wasiat yang ditulis oleh mendiang sang ayah sebelum meninggal. Dalam keterangan tersebut, Tamara Bleszynski mengatakan bahwa Rick Bleszynski, sang kakak, masih memiliki utang dengan sang ayah dan seluruh ahli waris.
"Dear Rick Bleszynski... masih ingat kan dengan surat wasiat ini? Kamu punya utang pada Mendiang Ayahmu dan hutang pada para ahli waris karena kamu ditunjuk utk berbagi warisan oleh Ayahmu utk membagikan Warisannya kepada para ahli waris, sesuai yg tertulis di surat wasiat," tulis Tamara Bleszynski dalam keterangan di akun Instagramnya.
"21 Tahun kamu tahan pembagian warisan, 21 tahun Hutangmu pada ahli waris, karena tidak berbagi warisan sesuai Amanah di surat wasiat, Zbigniew Bleszynski yg sah. Ayoooo...Kakak tua...bertobatlah," pungkasnya.