1. Travel
  2. Taman Nasional Komodo Ungkap Kenaikan Harga Tiket Per 1 Agustus 2022
Travel

Taman Nasional Komodo Ungkap Kenaikan Harga Tiket Per 1 Agustus 2022

Taman Nasional Komodo Ungkap Kenaikan Harga Tiket Per 1 Agustus 2022

Ilustrasi Komodo. (Spesial)

Ladiestory.id - Kabar terbaru datang bagi para wisatawan yang memiliki rencana atau ingin berkunjung ke salah satu pulau yang berisikan satwa langka, yaitu Pulau Komodo. Terdapat peraturan baru mengenai cara pembelian dan harga tiket bagi para pelancong yang ingin masuk ke Pulau Komodo yang berada di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Menurut pernyataan dari Koordinator Pelaksana Program Konservasi di Taman Nasional Komodo, Carolina Noge, tepatnya mulai 1 Agustus 2022, tiket masuk harus dibeli secara online dengan adanya maksimal pengunjung di setiap harinya. Sedangkan, mengenai harga tiket masuk, nantinya setiap wisatawan akan dikenai biaya Rp3,75 Juta per orang untuk periode 1 tahun masa kunjungan.

Menurut Carolina, hitungan harga tiket terbaru direkomendasikan berdasarkan hasil kajian Daya Dukung dan Daya Tampung berbasis jasa ekosistem. Atas pertimbangan tersebut, ditentukan bahwa biaya konservasi Taman Nasional Pulau Komodo berkisar antara Rp2,9 Juta hingga Rp5,8 Juta.

"Pembatasan jumlah pengunjung kurang lebih 200 ribu per tahun dengan sistem manajemen kunjungan berbasis online akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2022," kata Carolina dalam konferensi pers yang dilakukan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada Senin (27/6/2022).

"Maka biaya konservasi, kita masih menghitung komponennya dan akan kami umumkan juga. Tapi biaya yang akan diberlakukan sebesar Rp3.750.000 per orang per tahun, akan dilakukan secara kolektif untuk maksimal kurang lebih 4 orang dalam satu biaya konservasi tersebut," sambungnya.

Mengenai pembatasan jumlah kunjungan, Irman Firmansyah selaku Kepala Kajian Daya Tampung Daya Dukung Taman Nasional Komodo mengungkap hal ini perlu dilakukan untuk menjaga alam serta spesies komodo itu sendiri.

Melihat tren kunjungan sejak 2010 hingga 2019, direkomendasikan bahwa kunjungan wisatawan yang ideal cukup 219 ribu orang per tahun, atau batas maksimal tak lebih dari  292 ribu pengunjung per tahun. 

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel