Ladiestory.id - Artis Korea, IU baru-baru ini telah mengajukan gugatan perdata meminta ganti rugi atas dugaan plagiat yang dituduhkan kepada dirinya. Gugatan tersebut diajukan oleh IU setelah 7 bulan IU dilaporkan ke polisi atas tuduhan plagiat lagu.
Agensi yang menaungi IU, EDAM Entertainment menuntut ganti rugi sekitar 3 bulan sejak penyelidik membebaskan tuduhan tersebut dari IU.
Media lokal Korea Selatan menyebut bahwa IU meminta ganti rugi senilai 30 juta won atau sekitar Rp350 juta
"Kami (agensi) saat ini sedang memeriksa informasi (penuduh) sesuai dengan hukum, dan belum dapat mengungkapkan rinciannya," kata EDAM Entertainment, melansir berbagai sumber pada Jumat (22/12/2023).
Pihak agensi juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tuduhan tak berdasar terhadap artis mereka.
Seperti diketahui, pada bulan Mei 2023 lalu, pemilik nama asli Lee Ji-eun itu sempat dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan plagiat musik. IU dituduh melakukan plagiat atas enam lagu, yakni Good Day, The Red Shoes, Pitiful, Boo, BBIBBI, dan Celebrity. Dalam laporan tersebut, sang pelapor menuding IU meniru intro lagu lain untuk keenam lagunya tersebut.
Pada bulan September 2023 lalu, EDAM Entertainment telah menyatakan bahwa permasalahan tersebut sudah ditutup sejak 24 Agustus 2023 lalu karena tidak ditemukan unsur pidana dalam penyelidikan.
“Pada akhirnya, lembaga penyelidikan memutuskan untuk ‘menyelesaikan’ tuduhan pidana terhadap Artis (IU) pada 24 Agustus dengan alasan tak ditemukan unsur pidana,” kata EDAM Entertainment dalam keterangannya pada bulan September lalu.
“Kami mendapatkan pemberitahuan mengenai hasil investigasi tersebut pada 30 Agustus,” lanjut keterangan EDAM Entertainment.
Dalam keterangannya, pihak agensi juga menyatakan bahwa sang artis tidak pernah berpartisipasi dalam membuat lima lagu yang dituduh melakukan plagiarisme, yaitu lagu “Good Day”, “The Red Shoes”, “Pitiful”, “Boo”, dan “BBIBBI”.