1. Entertainment
  2. Sukses Besar! Film “KKN di Desa Penari” akan Rilis Versi Extended
Entertainment

Sukses Besar! Film “KKN di Desa Penari” akan Rilis Versi Extended

Sukses Besar! Film “KKN di Desa Penari” akan Rilis Versi Extended

Film "KKN di Desa Penari". (Instagram.com/kknmovie)

Ladiestory.id - Film “KKN di Desa Penari” dikabarkan menuai kesuksesan besar dengan ditonton lebih dari 9 juta kali di bioskop. Tak hanya itu, “KKN di Desa Penari” pun kini dinobatkan sebagai film horor terlaris sepanjang masa di Indonesia, menggeser film “Pengabdi Setan”.

Tak ingin berpuas diri terlalu cepat, film garapan rumah produksi MD Pictures ini muncul dengan kabar yang cukup mengejutkan. Manoj Punjabi, selaku produser mengumumkan, jika “KKN di Desa Penari” akan segera dirilis versi extended atau versi lebih panjang dan detail.

KKN di Desa Penari tembus 9 juta penonton. (instagram.com/manojpunjabimd)

Manoj mengatakan, jika versi extended akan dirilis akhir tahun ini, tepatnya Desember 2022 yang akan menampilkan 40 menit adegan tambahan. 

“Ada extended version. Kami ada materi, waktu itu syutingnya sampai 180 halaman (naskah) itu tuh (setara dengan) dua film. Biasanya ada juga yang bikin part 1 part 2. Mau part 1 part 2, penontonnya biar pun 13 juta mungkin, untung kita enggak bikin itu,” ujar Manoj dalam konferensi pers, Rabu (22/6/2022) lalu.

Produser menjamin, jika dalam versi extended akan lebih memuaskan para pecinta film, karena cerita akan ditampilkan secara utuh, dan beberapa kejanggalan di film sebelumnya akan dibahas secara tuntas.

“Jadi, kami ada materi kurang lebih 40 menit, tapi enggak tahu bisa 2 jam 40 atau 2 jam 50 menit untuk 'KKN di Desa Penari extended version'. Jadi bukan (hanya) 10 menit extended version,” sambungnya.

Menurut sang produser, “KKN di Desa Penari” versi extended menjadi penting dibuat mengingat akan ada banyak adegan dan cerita lain yang perlu diketahui menonton. Terlebih, film ini tak hanya meledak di Indonesia, tapi juga di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel