Ladiestory.id - Kabar mengenai ASIX Token milik Anang Hermansyah tidak bisa diperdagangkan diunggah oleh akun Twitter Bappebti. Hal tersebut bisa terjadi karena ASIX Token tidak termasuk ke dalam 229 aset digital yang dapat diperjual belikan.
Suami dari Ashanty membenarkan pernyataan dari Bappebti. Ia mengatakan jika memang sekarang ini ASIX Token belum diperjualkan di Indonesia
"Memang benar dari kemarin saya tidak dagang (exchange) Indonesia, tapi di Binance dan Coin Gecko memang saya taruh di situ," ucap Anang dilansir detikcom (11/2).
Ternyata Anang beserta timnya sedang berusaha untuk masuk ke dalam pasar Indonesia. Sekarang ini dia memang sedang masuk di pasar luar negeri.
"Kita lagi berjuang masuk market cap dunia, supaya nanti diakui. Makanya kalau belum bisa dijual di Indonesia ya memang belum, kita masuk ke Indonesia ada syaratnya harus ke internasional dulu ada syaratnya itu. Kita sudah urus ke Bappebti, datanya bisa ditanya kalau kita sudah urus," papar ayah dari Aurel Hermansyah tersebut.
Anang memang sedang merencanakan ASIX Token untuk mendaftar di Indonesia. Terlebih, terdapat 13 exchange yang sudah ada. Keoptimisan Anang tak hanya agar ASIX Token masuk Indonesia, tapi juga agar Bappebti mengizinkan proyeknya itu.
Anang mengatakan jika beberapa kali tim mereka sudah melakukan pembahasan dengan indodax pada penjualannya ini. Ia juga telah beberapa kali mengajukan izin ke Bappebti untuk proyek ASIX Token.
Bahkan, ASIX Token sudah menggaet indodax, exchanger kripto terbesar di Indonesia. Anang mengatakan jika ia dan CEO Indodax Oscar Darmawan sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan pertemuan besok yang akan menjadi final-nya.
"Besok kita akan melakukan finalisasi pertemuan, karena sudah 3 kali pertemuan. Sampai Mas Oscar sudah ke kantor, sudah cek semua. Mudah-mudahna besok adalah finalisasi, Indodax sudha tidak ada problem dengan kita, setelah itu menunggu surat dari Bappebti dan kemudian masuk exchanger terbesar di Indonesia," jelas Anang Hermansyah.
ASIX Token memang tengah mengajukan izin ke Bappebti selaku regulator aset digital. Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.