1. Entertainment
  2. Sidang Putusan Digelar, Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara
Entertainment

Sidang Putusan Digelar, Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara

Sidang Putusan Digelar, Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara

Ammar Zoni Jalani Sidang Putusan. (Special)

Ladiestory.id - Ammar Zoni kembali menjalani sidang putusan perkara kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa (26/9/2023). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menyatakan bahwa Ammar Zoni dinyatakan bersalah dan memvonisnya 7 bulan penjara dipotong masa rehabilitasi.

"Mengadili menyatakan terdakwa Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni, terdakwa Rahmat Hidayat, terdakwa Mustaqim telah terbukti secara sah dan bersalah dalam penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri," kata Majelis Hakim di persidangan, melansir berbagai sumber Rabu (27/9/2023).

"Memerintahkan ketiga terdakwa penjara 7 bulan penjara dipotong masa tahanan dan rehabilitasi," lanjut Majelis Hakim.

Diketahui, vonis yang diberikan kepada suami Irish Bella tersebut lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Ammar Zoni 1 tahun penjara dipotong masa rehabilitasi. Namun, majelis hakim menilai ketiga terdakwa, Ammar Zoni dan kedua rekannya itu telah mengakui kesalahannya, dans elalu bersikap sopan selama proses sidang digelar.

"Terdakwa bersikap sopan di persidangan, terdakwa juga mengakui kesalahannya," kata Majelis Hakim.

Diketahui, selama sidang putusan ini digelar, ayah dua anak itu terlihat banyak menunduk mendengarkan pemaparan dari majelis hakim. Ammar Zoni pun mengaku cukup lega setelah mendengar putusan dari majelis hakim tersebut.

"Alhamdulillah ya, merasa lega, karena sudah diberikan secara sah oleh hakim," ungkap Ammar Zoni.

Sebagai informasi, sebelumnya Jaksa menuntut hukuman satu tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpanya. Atas tuntutan tersebut, suami Irish Bella itu merasa kecewa meski tuntutan yang dijatuhkan jauh lebih ringan dibanding dakwaan sebelumnya. Ammar Zoni merasa kecewa lantaran merasa hukuman yang pantas diterimanya adalah rehabilitasi. Diketahui, ia pun sempat tak kuasa menahan air matanya kala mendengar putusan tersebut.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel