1. Entertainment
  2. Sidang Lanjutan Kembali Digelar, Inge Anugrah Bantah Isu Adanya Orang Ketiga
Entertainment

Sidang Lanjutan Kembali Digelar, Inge Anugrah Bantah Isu Adanya Orang Ketiga

Sidang Lanjutan Kembali Digelar, Inge Anugrah Bantah Isu Adanya Orang Ketiga

Inge Anugrah. (Instagram/inge_anugrah)

Ladiestory.id - Sidang lanjutan perceraian antara Inge Anugrah dan Ari Wibowo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/7/2023). Dalam sidang yang beragendakan pemberian jawaban dan duplik tersebut sama-sama tak dihadiri oleh Inge Anugrah maupun Ari Wibowo, keduanya hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya masing-masing.

Kuasa hukum Inge Anugrah, Thomas Ola Lamaorang mengatakan bahwa dalam persidangan tersebut, pihaknya telah menyampaikan beberapa bantahan atas tuduhan dari Ari Wibowo, termasuk salah satunya soal isu perselingkuhan.

“Jadi sidang hari ini dari pihak kita menyampaikan duplik dan jawaban, dan alat-alat bukti. Di dalam duplik yang kita sampaikan dan pihak Ari menyampaikan beberapa hal isu rumah tangga yang beredar kita bantah, misalnya terkait isu orang ketiga,” ujar Thomas Ola Lamaorang, melansir berbagai sumber, pada Selasa (18/7/2023).

Thomas Ola Lamaorang dengan tegas membantah perselingkuhan yang dituduhkan kepada kliennya tersebut. Ia mengatakan bahwa Inge Anugrah selalu setia kepada Ari Wibowo.

“Kita bantah bahwa tidak ada itu dalam jawaban duplik kita, sampai hari ini Ibu Inge tidak pernah punya pihak ketiga. Dia tetap setia ke Pak Ari dan menjaga kedua anaknya,” jelas Thomas Ola Lamaorang.

Keluarga Inge Anugrah dan Ari Wibowo. (Special)

 

Tak hanya itu, pihak Inge Anugrah juga kembali meminta hak asuh kedua anak agar jatuh ke tangan Inge Anugrah. Hal tersebut dilakukan lantaran Inge Anugrah menyebut bahwa selama ini hanya dirinyalah yang merawat penuh kedua anaknya itu.

“Permintaan kita soal hak asuh ke Bu Inge karena memang selama ini Bu Inge yang menjaga semua anaknya, baik dari pagi sampai malam Bu Inge terus/ Nganter sekolah, tanggung jawab di sekolah, semua Bu Inge,” kata Thomas Ola Lamaorang.

“Kalau Pak Ari sendiri kenapa tidak bisa seperti itu karena dia kan hidupnya dari jam 13.00 WIB sampai jam 03.00 WIB subuh kan di luar. Jadi kalau kita kasih tanggung jawab hak asuh kepada penggugat, tergugat khawatir anaknya nanti tidak dijaga, secara psikologisnya juga,” sambungnya.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel