Ladiestory.id - Aktris Sha Ine Febriyanti berhasil memenangkan nominasi Pemeran Utama Perempuan Terbaik dalam perhelatan ajang Piala Citra Festival Film Indonesia (FFI) 2023 melalui karakternya sebagai Bu Prani dalam film ‘Budi Pekerti’.
Sha Ine Febriyanti pun mengungkapkan dirinya terkejut sekaligus gembira setelah pulang dengan membawa pulang Piala Citra sebagai Pemeran Utama Perempuan Terbaik dalam Pialan Citra FFI 2023.
"Alhamdulillah deg-degan saya ternyata benar pegang piala ini dan sini sangat deg-degan. Untuk semua nominator kalian juga keren, piala ini untuk kalian," ucap Sha Ine Febriyanti saat memberi sambutan di panggung FFI 2023.
Dalam kesempatan yang sama, Sha Ine Febrianty juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran tim produksi film Budi Pekerti dan mengingatkan untuk menonton filmnya yang masih tayang di bioskop.
"Film Budi Pekerti masih tayang di bioskop, jadi silahkan tonton. Saya juga ingin berterima kasih kepada support system di rumah, dan Wregas Bhanuteja yang bersedia mengajak berlayar bersama," tutur Sha Ine Febriyanti.
Tak lupa, Sha Ine Febriyanti juga berterima kasih kepada para dewan juri dan mengapresiasi para nominator lain.
"Untuk Dewan Juri juga terima kasih karena memilih saya, dan seluruh nominator, kalian semua keren," tutupnya.
Dalam kemenangannya sebagai Aktris Perempuan Terbaik, Sha Ine Febriyanti berhasil mengungguli Asha Smara Darra (Sara), Aurora Ribero (Like & Share), Jajang C Noer (Onde Mande!), dan Laura Basuki (Sleep Call).
Film ‘Budi Pekerti’ sendiri pun merupakan film yang menceritakan tentang kisah Ibu Prani (Sha Ine Febriyanti), seorang guru bimbingan konseling (BK) yang dikenal tegas namun sangat peduli terhadap perkembangan murid-muridnya.
Berkat metode pengajarannya yang unik namun efektif, Ibu Prani dicalonkan untuk menjadi wakil kepala sekolah di sekolah tempatnya mengajar.
Namun sayangnya, Ibu Prani terlibat dalam satu insiden yang kemudian tersebar di platform digital, Ibu Prani bersama keluarganya, sang suami Pak Didit (Dwi Sasono) dan kedua anaknya, Muklas (Angga Yunanda) dan Tita (Prilly Latuconsina) harus menghadapi risiko kehilangan pekerjaan, pencemaran nama baik, dan sanksi sosial dari masyarakat sebagai dampak langsung dari penyebaran misinformasi dan disinformasi.