1. Entertainment
  2. Sebelum Jalani Rehabilitasi, Ardhito Pramono Akan Dikarantina
Entertainment

Sebelum Jalani Rehabilitasi, Ardhito Pramono Akan Dikarantina

Sebelum Jalani Rehabilitasi, Ardhito Pramono Akan Dikarantina

Ardhito Pramono. (Special)

Ladiestory.id - Pemain film "Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini", Ardhito Pramono, telah dibawa ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilitasi. Sub Koordinator Hukum, Organisasi dan Humas RSKO, Bayu Koli Nugroho memberitahukan bahwa pihaknya telah menerima kedatangan Ardhito Pramono.

Pihak RSKO akan segera melakukan rehabilitasi terhadap Ardhito. Namun, penyanyi lagu Sudah ini akan menjalani proses karantina terlebih dahulu.

“Karena saat ini sedang ada protokol covid di RSKO, untuk pasien baru rehabilitasi jadi harus kita PCR, isolasi dulu nanti kalau hasil PCR-nya negatif baru kita masukan ke tahapan rehabilitasi,” jelas Bayu Koli Nugroho.

Bayu Koli Nugroho mengatakan bahwa karantina merupakan salah satu prosedur yang harus dilakukan oleh pasien baru sebelum menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.

“Seperti pasien-pasien lain lah jadi bukan karena Ardhito public figure, semuanya sesuai SOP-nya,” tutur Bayu Koli Nugroho.

Ardhito Pramono akan melakukan asesman kembali untuk menentukan program rehabilitasi. Namun, secara umum rehabilitasi rawat inap yang direkomendasikan adalah selama tiga bulan dan melihat kondisi pasien.

“Tahapan rehabilitasi yang pertama yaitu detoksifikasi. Mohon doanya juga mudah-mudahan pasien AP bisa menjalankan rehabilitasi di RSKO dengan baik. Jadi dari tiga bulan itu kita akan report, kita akan bersurat kepada penyidik intinya gitu. Kita akan menjelaskan kondisi pasien seperti apa,” jelas Bayu Koli Nugroho.

Bayu Koli menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan selama Ardhito Pramono menjalani masa rehabilitasi di RSKO Cibubur. Pihak penyidik masih memiliki kewenangan terhadap Ardhito.

“Bisa saja suatu saat Ardhito ingin di-BAP, atau dimintai keterangannya, ya, itu proses lah intinya gitu,” tutur Bayu Koli.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel