Ladiestory.id - Tamara Tyasmara mengenang satu tahun kepergian mendiang anaknya dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo. Diketahui, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2025 usai tenggelam saat berenang bersama Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara kala itu.
Mengenang satu tahun kepergian buah hatinya, Tamara Tyasmara mengaku masih terus belajar untuk ikhlas. Ia pun mencoba untuk rela dan tegar agar tak memberatkan sang putra.
"Ya mau nggak mau harus ikhlas, tapi kan namanya ikhlas itu berat ya. Sudah setahun kan ya pengen Dante bahagia di sana, pelan-pelan di sini akunya belajar ikhlas," kata Tamara Tyasmara, melansir berbagai sumber, Rabu (29/1/2025).
Perempuan 30 tahun itu mengaku bahwa dirinya baru akhir-akhir ini merasa kehilangan sang anak. Di awal kepergian putranya itu, Tamara Tyasmara masih ada di tahap menyangkal dan berharap anaknya bisa hidup kembali.
"Berasanya makin lama justru makin berasa. Awal-awal tuh masih mikir kayak nanti ada lagi mungkin, atau gimana. Nah, ke belakangan ini baru ngerasa bahwa Dante udah nggak ada," kata Tamara Tyasmara.
![](https://assets.ladiestory.id/gallery/17381220441498033333-tamara-tyasmara.jpg)
Sebagai informasi, imbas kasus tersebut, Yudha Arfandi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Dante. Ia divonis hukuman 20 tahun penjara atas kasus tersebut.
Sebelumnya, Yudha Arfandi sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta, namun ditolak. Dalam putusannya, Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Yudha Arfandi.
Dalam kasus tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan bahwa perbuatan Yudha Arfandi memenuhi semua unsur dalam dakwaan primer. Yudha Arfandi melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.