Ladiestory.id - Rumah tangga antara Andrew Andika dan Tengku Dewi telah resmi berakhir. Hal itu diputuskan dalam sidang yang digelar pada Rabu (18/12/2024) di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Kuasa hukum Tengku Dewi, Nicholas Dominique mengungkapkan seluruh permintaan Tengku Dewi sudah dikabulkan oleh majelis hakim. Permintaan tersebut adalah perceraian, hak asuh anak, dan biaya bulanan.
“Agenda sidang hari ini kesimpulan lalu langsung putusan,” ujar Nicholas Dominique, di Pengadilan Agama Cibinong, melansir berbagai sumber, Rabu (18/12/2024).
“Sudah dikabulkan ya, sudah berpisah, lalu untuk hak asuh anak dan biaya bulanan untuk anak,” jelasnya.
Dalam putusan tersebut, baik Tengku Dewi maupun Tengku Dewi, keduanya sama-sama tidak hadir. Andrew Andika disebut sedang berada di luar kota karena alasan pekerjaan. Sementara Tengku Dewi sendiri sudah beberapa hari ini berada di Bali.
“Dia memang sudah menyatakan tidak akan hadir lagi. ‘langsung mulaikan saja sidangnya’, jadi kita sudah mengikuti aturan yang di mana dia bilang tidak akan hadir sampai putusan tidak hadir,” ungkap Nicholas Dominique.
“Iya, mempercepat. Lebih mempermudah sih, soalnya dia sudah setuju bagaimana prosesnya tinggal jalankan saja,” sambungnya.
Sebagai informasi, Tengku Dewi Putri sebelumnya menggugat cerai Andrew Andika melalui e-court ke PA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 6 Juni lalu. Namun, gugatan tersebut dicabut karena pada saat itu Tengku Dewi tengah hamil besar dan mempersiapkan persalinannya.
Ia kembali mengajukan gugatan tersebut ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, dengan persidangan yang telah digelar pada akhir Oktober 2024 lalu. Adapun agenda sidang cerai keduanya sudah berlanjut ke mediasi pada Rabu (6/11/2024) lalu.
Tengku Dewi juga mengonfirmasi dirinya mengajukan permintaan nafkah Rp20 juta perbulan. Andrew Andika pun sudah menyanggupi permintaan tersebut.