Ladiestory.id - Biduk rumah tangga antara Aldila Jelita dan Indra Bekti telah diputuskan resmi bercerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara e-court pada Senin (17/4/2023). Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. Ia menyebutkan bahwa perkara nomor 877 Pdtg Tahun 2023 PaJs telah diputuskan.
“Untuk perkara nomor 877 Pdtg PA Jakarta Selatan 2023, yang diajukan oleh Aldila Jelita dan Indra Bekti alhamdulillah hari ini sudah diputus,” ungkap Taslimah, melansir berbagai sumber, Senin (17/4/2023).
“Putusannya antara lain pertama mengabulkan gugatan tergugat. Kedua, menjatuhkan talak satu dari tergugat kepada penggugat. Dan ketiga, menetapkan anak dua orang berada dalam asuhan pihak penggugat yaitu Aldila,” jelas Taslimah.
“Ini diputus secara elektronik, jadi atas kehadiran penggugat dan tergugat secara elektronik,” sambungnya.
Taslimah menjelaskan bahwa keputusan cerai ini akan ditetapkan secara inkrah setelah 14 hari ke depan.
“Ini kan telah dibacakan hari ini tanggal 17 April 2023 itu kedua belah pihak menerima putusan tersebut. Namun dalam kurung waktu 14 hari, bila salah satu pihak itu tidak berkenan atau tidak menerima keputusan tersebut maka diberikan hak dalam hukum yaitu banding,” ujar Taslimah.
Menyangkut harta gono-gini, Taslimah menyatakan kedua belah pihak telah menyelesaikan perihal hal tersebut dengan baik di luar persidangan. Sehingga urusan harta bersama, telah dicabut dari materi gugatan.
“Harta atas nama pernikahan, namun sudah terselesaikan dan telah dicabut, sehingga yang sudah saya ungkapkan dalam perkara ini yang telah dikabulkan adalah perceraiannya,” kata Taslimah.
Sebagai informasi, Aldila Jelita secara resmi menggugat Indra Bekti ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 27 Februari 2023 lalu. Keduanya sepakat berpisah setelah kurang lebih 12 tahun menjalani biduk rumah tangga bersama.