1. Entertainment
  2. Rugi Rp56 Miliar, Natasha Wilona Laporkan Perusahaan Kosmetik
Entertainment

Rugi Rp56 Miliar, Natasha Wilona Laporkan Perusahaan Kosmetik

Rugi Rp56 Miliar, Natasha Wilona Laporkan Perusahaan Kosmetik

Natasha Wilona. (Instagram.com/natashawilona12)

Ladiestory.id - Artis Natasha Wilona telah melaporkan salah satu perusahaan kosmetik ke Polda Metro Jaya, karena menggunakan fotonya tanpa izin hingga membuat kerugian yang mencapai Rp56 miliar. Laporan Natasha Wilona tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/7786/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

Hal tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Bambang Askar Sodiq. Ia mengatakan bahwa Natasha Wilona melaporkan hal tersebut pada Kamis (19/12/2024).

“Yang dilaporkan kemarin oleh saudari NW terkait dengan kasus Undang-undang Hak Cipta atau hak atas kekayaan intelektual dan atau kasus penipuan,” ujar Kompol Bambang Askar Sodiq.

“Jadi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang,” sambungnya.

Natasha Wilona. (Instagram.com/natashawilona12)

 

Kompol Bambang kemudian juga mengungkapkan bahwa Natasha Wilona membawa sederet bukti, salah satunya adalah surat bahwa Natasha Wilona pernah bekerja sama dengan perusahaan tersebut dan berakhir beberapa tahun yang lalu.

“Saudari NW membawa bukti-bukti yang dilampirkan, yaitu berupa satu lembar berharga yang berisi kontrak perjanjian kerja sama dengan PT IMA yang sudah berakhir pada Oktober 2020,” ujar Kompol Bambang.

“Kedua membawa bukti-bukti pembelian barang dan ada surat somasi juga dilampirkan. Kemudian ada produk yang ditemukan foto atau gambar saudari NW,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Natasha Wilona juga telah melayangkan somasi sebanyak dua kali ke perusahaan kosmetik tersebut untuk  berhenti menggunakan fotonya tanpa izin. Namun, somasi tersebut tak diindahkan hingga akhirnya sang aktris memilih untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

“Tetapi, somasi yang dilayangkan tidak ada tindak lanjutnya. Dalam hal ini saudari NW membuat laporan datang ke Polda Metro Jaya. Kerugian material disebutkan sejumlah Rp56 miliar,” pungkasnya.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel