Ladiestory.id - Pasangan Rizky Febian dan Mahalini belakangan ini jadi sorotan publik usai mengajukan isbat untuk pernikahannya yang telah berlangsung pada 10 Mei 2024 lalu.
Pengacara keduanya pun menjelaskan alasan yang membuat pasangan tersebut harus mengurus pengesahan pernikahan ke Pengadilan Agama adalah karena adanya kendala administrasi.
“Mahalini sudah menikah (akad) 10 Mei, dia mualafnya tanggal 8,” ujar Markus selaku pengacara Rizky Febian dan Mahalini, melansir berbagai sumber, Selasa (5/11/2024).
“Jadi, ada kendala administrasi yang memang harus diselesaikan. Mungkin di tanggal 10 belum bisa selesai. Itu kendala, salah satunya. Bukan kendala seperti bagaimana banget,” lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa pada saat itu, baik Rizky Febian mau pun Mahalini tidak mengetahui adanya kendala seperti itu. Meski begitu, keduanya tetap menggelar akad nikah yang memang sah secara agama.
“Posisinya Mas Rizky dan Mbak Mahalini tidak pernah tahu kalau akan seperti ini,” ujar Markus.
“(Pernikahan) Sah secara agama. Cuma kan ada teknis yang berkendala. Makanya kita ajukan permohonan. Makanya kemarin dari Kementerian Agama sudah bilang untuk Rizky ini mengajukan itsbat,” jelasnya.
Sementara itu, dalam pernyataan sebelumnya, sang kuasa hukum menjelaskan bahwa kliennya tersebut sudah mendapat surat keterangan dari Kementerian Agama untuk mengurus itsbat nikah.
"Perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa permohonan isbat nikah merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan dalam proses pernikahan jika terjadi hambatan teknis dalam proses administrasi pernikahan," ungkap Markus.
Sebagai informasi, Rizky Febian dan Mahalini telah resmi menjadi sepasang suami istri usai melaksanakan ijab kabul pada Jumat (10/5/2024) lalu. Akad nikah keduanya digelar secara privat di salah satu hotel bintang lima di Jakarta, Hotel Raffles, Jakarta Selatan.