Ladiestory.id - Rizky Billar tidak datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan polisi hari ini (6/10/2022). Diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Rizky Billar dikabarkan tengah mengalami masalah psikis akibat hebohnya pemberitaan tak sedap di jagat maya.
Pria 27 tahun itu seharusnya menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya kepada Lesti Kejora. Tetapi, pengacara Billar justru memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan selama satu pekan.
"Saya mewakili Billar karena beliau lagi terganggu psikisnya dan beliau juga lagi menunggu ustaz. Beliau ada kesibukan tidak bisa datang kemari, jadi kami antar surat ini," kata Kuasa Hukum Rizky, Adek Erfil di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
"Psikisnya terganggu karena medsos yang ditayangkan, berita-berita, narasi-narasi yang kurang baik lah, yang tidak sepantasnya dilakukan oleh netizen," ungkapnya.
Sementara itu, polisi telah menerima hasil visum Lesti Kejora, yang menurut polisi memperkuat bukti penganiayaan. Pedangdut itu mendapat luka memar di leher bagian depan. Ia juga terkena gangguan fungsi leher akibat penganiayaan yang diduga dilakukan sang suami.
Lesti Kejora resmi melaporkan Rizky Billar atas tindakan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani oleh kuasa hukumnya, Lesti melayangkan laporan pada 28 September 2022. Lewat keterangan pihak kepolisian, kejadian berlangsung pada Rabu (28/9/2022) dini hari, di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan. Berawal dari adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh terlapor Rizky Billar.
Lesti meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun, Billar justru tersulut emosi sehingga dia disebut mendorong Lesti dan membantingnya ke kasur. Tak berhenti sampai di situ, Billar juga mencekik leher Lesti hingga jatuh ke lantai.