Ladiestory.id - Pedangdut Lia Ladysta telah resmi menyandang status janda usai Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerainya terhadap Muhamad Munawir Nadjib pada Rabu (5/4/2023).
Hal ini diketahui dari unggahan personel 3 Srigala itu di akun Instagram pribadi miliknya. Ia membagikan sejumlah foto dirinya bersama teman-temannya di depan Kantor Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“ALHAMDULILLAH per tgl 5 APRIL , Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan Permohonan gugatan cerai akuuu🤲🏻🤲🏻🙏🏻,” tulis Lia Ladysta dalam keterangan unggahannya, Rabu (5/4/2023).
“SAH MENJANDA perhari ini .. 💜💜💜💜,” sambung keterangan tersebut.
Tak lupa, Lia Ladysta juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada beberapa pihak yang telah membantu dan mendukungnya dalam mengurus gugatan perceraiannya tersebut.
“Trmksh Allah, trmksh pak hakim, trmksh mami tata, trmksh bang Dheolipa Team , tmn2 media, mak eka, kak sisky, mbk tutus dan keluargaku , trmksh jg kak may udah support aku sejauh ini dr bulan Desember Dan akhirnya hari ini terbayar dg STATUS BARU .. 💜💜💜💜,” ujar Lia Ladysta.
Sementara itu, Deolipa Yumara selaku kuasa hukum Lia Ladysta mengungkapkan bahwa majelis hakim telah mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan oleh Lia Ladysta. Ia menyebutkan bahwa majelis hakim mengabulkan gugatan tersebut setelah menyelidiki ketidakhadiran Muhamad Munawir Nadjib selama persidangan berlangsung.
"Hakim mengabulkan, perceraian Lia dari suaminya pada hari ini Rabu, 5 April 2023. Jadi sudah ketok putusan tingkat pertama, tapi tinggal nunggu adalah perlawanan dari putusan ini," ujar Deolipa Yumara.
“Hakim ternyata paham dengan persoalan Mbak Lia karena hakim ini searching di Google apa yang terjadi di suami Mbak Lia, enggak dateng-dateng. Sehingga dapat cerita lengkap hakim kemudian menyimpulkan dan gugatan cerai ini sudah bisa dikabulkan,” lanjutnya.