1. Entertainment
  2. Resmi Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh: Saya Minta Maaf kepada Masyarakat
Entertainment

Resmi Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh: Saya Minta Maaf kepada Masyarakat

Resmi Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh: Saya Minta Maaf kepada Masyarakat

Angelina Sondakh. (Special)

Ladiestory.id - Angelina Sondakh telah resmi dinyatakan bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Kamis, (3/3/2022) pukul 6.22 WIB. Usai menjalani hukuman selama hampir 10 tahun, perempuan yang kerap dipanggil Angie ini keluar dengan para petugas.

Angie tampak mengenakan blazer pink dengan tas cokelat. Ia mengungkapkan rasa syukur karena telah bebas dari hukuman penjara selama hampir 10 tahun.

“Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas,” ucap Angelina Sondakh.

Namun, para keluarga tidak menjemput Angelina Sondakh lantaran pandemi Covid-19. Meskipun demikian, Angie menyampaikan permintaan maaf untuk seluruh masyarakat di Indonesia atas kasus yang menimpanya.

“Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh saya sepenuhnya menyesal,” ungkap Angelina Sondakh.

Angelina Sondakh juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Sang Pencipta atas hukuman yang diberi. Tak hanya itu, ia menyampaikan permintaan maaf kepada kedua orang tua atas kesalahannya di masa lalu.

“Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina selama 9 tahun 10 bulan 5 hari. Saya minta maaf kepada orang tua saya di usia mereka yang sudah lanjut. Saya insyaallah akan membahagiakan orangtua,” kata Angelina Sondakh.

Tak lupa juga, Angie berterima kasih sekaligus meminta maaf kepada sang anak karena telah kuat menghadapi kehidupan tanpa ibu selama hampir 10 tahun.

“Saya berterima kasih kepada Keanu yang sudah kuat tangguh. Mami menyesal, mami minta maaf,” ujar Angelina Sondakh.

Sebagai informasi, Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan bahwa Angelina Sondakh akan menjalani program cuti menjelang bebas (CMB). Program ini dibimbing lanjutan Balai Permasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan.

“Bahwa pada tanggal 3 Maret 2022, Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB sebagai klien Pemasyarakatan, dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan,” jelas Rika Aprianti.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel