Ladiestory.id - Kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra memasuki babak baru pada Senin (14/11/2022). Pasalnya, kasus tersebut telah sampi di persidangan. Sidang atas dugaan kasus pencemaran nama baik ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Serang, Banten. Sidang tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Dalam sidang ini, terdakwa Nikita Mirzani didatangkan. Sidang tersebut teragenda pemeriksaan identitas terdakwa dan pembacaan dakwaan. Tampilan Nikita Mirzani pun menjadi sorotan publik. Hal ini dikarenakan Nikita yang sempat berteriak histeris saat hendak ditangkap beberapa pekan lalu.
Namun, penampilannya kini jauh berbeda. Nampak wanita yang akrab disapa Nyai itu keluar dari Rutan Kelas IIB Serang dan menuju ke PN Serang. Tentu tak sendirian, Nikita ditemani oleh pegawai kejaksaan. Lantas, mereka memasuki mobil tahanan Kejari Serang. Selain itu, terlihat pula ada mobil lin berwarna hijau.
Namun, sidang tersebut molor dari jadwal yang telah ditetapkan. Pasalnya, Nikita baru sampai di Pengadilan Negeri Serang sekitar pukul 09.45 WIB. Kali ini, Nikita kembali menggunakan kemeja putih, seperti yang sering ia gunakan. Namun, ada yang berbeda, karena Nyai memakai rompi tahanan berwarna oranye.
Kemudian, Nikita juga masih anggun menggunakan bandana warna merah. Saat turun dari mobil pun, Nyai dikawal ketat oleh petugas. Ekspresi Nyai pun berbeda dari yang sebelum-sebelumnya. Nikita terlihat sumringah seperti tidak ada beban dan masalah.
Bahkan, Nikita tampak tersenyum kepada awak media yang sudah menunggunya. Senyumannya itu menjadi bukti kalau ia dalam kondisi yang baik-baik saja.
"Hai..(kabarnya) baik," kata Nikita Mirzani singkat.
Sementara itu, sang pengacara, yakni Fahmi Bachmid meminta sidang kliennya digelar secara langsung. Menurutnya, akan menjadi hal yang aneh jika sidang Nikita digelar secara online.
“Saya minta secara langsung karena sidang harus langsung bertatap muka, kecuali dua tahun lalu pas pandemi. Sidang teroris di Jakarta Timur aja langsung, bahwa sangat aneh kalau sidang Nikita online. Yang jelas menurut KUHAP terdakwa harus dihadirkan,” kata Fahmi.
Seusai sidang, Nikita menyempatkan diri untuk menemui awak media. Ia kembali menyatakan diri dalam keadaan yang sehat.
“Baik Alhamdulillah,” sebut Nikita Mirzani
Kemudian, janda 3 anak itu menceritakan dirinya sempat sakit saat berada di Rutan Kelas IIB Serang. Nikita mengaku sempat sakit syaraf kejepit. Ia mengaku mengalami sakit dibagian punggung. Hal itu terjadi karena dirinya harus tidur hanya di atas matras. Bahkan, matras yang digunakan pun sudah sangat tipis. Sehingga, ia merasa punggungnya sangat sakit.
“Sakit dibagian punggung aja sih, punggung,” kata Nikita Mirzani.
“Karena kan tempat tidurnya matras,”sebut Nikita Mirzani.
Meski mengalami kondisi yang menyakitkan, Nikita berusaha menahannya. Ia harus menyesuaikan dengan tahanan lainnya yang juga tidur dengan matras tipis. Nikita mengaku ia memang memiliki tulang punggung yang agak bengkok. Hal itulah yang membuat punggungnya kerap nyeri.
Terlebih, seharusnya Nikita melakukan terapi seminggu sekali. Namun, karena dirinya harus mendekam di penjara, maka terapi tersebut tidak bisa dijalankan.
“Jadi mungkin karena terlalu lama, apalagi Niki kan punya tulang yang agak bengkok jadi memang agak nyeri,” sebut Nikita Mirzani.
“Harusnya kan memang harus terapi setiap seminggu sekali,” kata Nikita Mirzani.
Sementara, untuk sidang selanjutnya dijadwalkan pada Senin (28/11/2022). Sidang lanjutan dijadwalkan untuk mendengarkan eksepsi dari terdakwa Nikita Mirzani beserta kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.