1. Entertainment
  2. Polisi Kembali Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Dugaan Suap Karantina Rachel Vennya
Entertainment

Polisi Kembali Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Dugaan Suap Karantina Rachel Vennya

Polisi Kembali Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Dugaan Suap Karantina Rachel Vennya

Rachel Vennya. (Instagram.com/rachelvennya)

Ladiestory.id - Kabar terbaru datang dari kasus dugaan suap karantina yang menjerat selebgram Rachel Vennya. Meski kini dirinya dinyatakan bebas, pihak Bareskrim Polri kembali melanjutkan penyelidikan terkait kasus ini.

Pihak kepolisian dikabarkan memeriksa 10 orang sebagai saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

Sebelumnya, kasus ini diketahui pertama kali diusut usai laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) diterima dan setelah adanya temuan pada aplikasi Dumas Presisi pada Desember 2021 lalu.

Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karopenmas Divisi Humas Polri mengatakan, jika penyelidikan masih berjalan dan penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap 11 saksi yang terlibat dalam kasus ini. 

Sebelas orang tersebut yaitu 2 orang mantan anggota protokol DPR RI di Bandara Soekarno Hatta, 2 orang seketariat protokol DPR RI, 2 orang anggota Polri dari Polres Bandara Soekarno Hatta dan 4 orang dari pihak lain.

Menurut Ramadhan dari kesebelas orang saksi yang dipanggil pada Senin (7/2/2022) hanya 10 orang yang dapat hadir sedangkan satunya akan dijadwalkan ulang.

"Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengundang para pihak sebanyak 11 orang. Selanjutnya dari para pihak 11 orang yang telah diundang, telah dihadiri 10 orang, sedangkan permintaan keterangan terhadap 1 orang lainnya akan dijadwal ulang," ujar Ramadhan dalam keterangan tertulis.

Ramadhan menjelaskan hingga saat ini penyidik masih mendalami kebenaran tentang dugaan kasus suap karantina yang melibatkan selebgram Rachel Vennya ini.

Kasus suap karantina ini ramai dibicarakan publik karena menjerat selebgram Rachel Vennya. Dirinya membenarkan hal tersebut saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tangerang.

Ibu dua anak ini mengaku memberikan uang sejumlah Rp40 juta kepada Protokol Bandara Ovelina agar dirinya tak perlu menjalani karantina sepulangnya dari luar negeri.

Sebagai informasi, Rachel Vennya terlibat kasus dugaan suap karantina pada akhir 2021 lalu. Dirinya terbukti bersalah usai kabur dari karantina bersama kekasihnya Salim Nauderer dan sahabatnya sepulang dari Amerika Serikat.

Menuai banyak kritik dari warganet, Atas kasusnya Rachel dan dua orang lainnya telah dinyatakan bersalah. Tidak ditahan, tersangka Rachel Vennya dinilai sopan dalam proses peradilan.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel