Ladiestory.id - Nama aktor Iko Uwais beberapa waktu lalu sempat dikabarkan terseret dalam sebuah kasus yang melibatkan aparat kepolisian. Dirinya dilaporkan oleh seorang lelaki bernama Rudi, atas dugaan kasus pemukulan yang disebut-sebut dilakukan oleh suami dari Audy Item tersebut.
Setelah diproses dan sempat dilakukan agenda mediasi, keduanya pun akhirnya memutuskan untuk berdamai dan secara resmi menutup serta mencabut pelaporannya masing-masing. Hal ini dibenarkan oleh Kombes Pol Endra Zulpan, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Menurut Zulpan, kedua pihak telah saling bertemu dalam mediasi yang dilakukan di Polres Metro Bekasi. Hasil dari mediasi tersebut, baik Iko maupun Rudi akhirnya sepakat untuk berdamai.
"Telah dilakukan pertemuan kurang lebih pukul 22.00 WIB, bertempat di satreskrim Polres Bekasi dalam rangka mediasi terkait dengan kasus yang dilaporkan saudara Rudi sebagai pelapor dengan terlapor Iko Uwais," ujar Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Selasa (12/7/2022).
"Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak yaitu menemukan titik temu perdamaian. Sehingga penanganan secara hukum yang dilakukan oleh penyidik ini adalah dengan menggunakan peraturan polisi Kapolri tahun 2001 tentang restorative justice," sambungnya.
Tak hanya itu, karena kesepakatan damai yang diambil, kedua belah pihak pun turut sepakat untuk menghentikan proses hukum, dengan pencabut laporannya.
"Sehingga dengan dasar itu kasus ini tidak dinaikan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara. Dengan adanya kesepakatan, kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya," pungkas Zulpan.
Seperti diketahui, awalnya Rudi lebih dahulu melakukan melaporkan Iko Uwais atas dugaan kasus pemukulan atau pengeroyokan ke Polres Metro Bekasi pada 11 Juni 2022 lalu. Merasa tak bersalah, Iko akhirnya turut melaporkan Rudi dengan dugaan pencemaran nama baik.