Ladiestory.id - Pesulap Merah dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian oleh Persatuan Dukun Indonesia. Kuasa hukum Pesulap Merah, Yunus Adhi Prabowo akhirnya mengungkapkan masalah yang dilaporkan kepada kliennya tersebut. Yunus Adhi Prabowo mengatakan permasalahan tersebut bersumber dari konten Pesulap Merah terkait perdukunan.
"Inti dari permasalahan adalah pihak pelapor itu mempermasalahkan posting-an konten dari bang Marcel. Jadi, posting-an apa itu? Terkait posting-an dukun. Dukun itu cabul, dukun itu tukang tipu," ungkap kuasa Hukum Pesulap Merah, Yunus Adhi Prabowo.
"Di pemeriksaan kita sampaikan, maksud dukun cabul dan tukang tipu itu adalah dukun-dukun yang menggunakan perlawanan, yang bisa dibuktikan secara ilmiah. Kemudian menakuti korban atau pasien yang kemudian mendapatkan keuntungan untuk memperkays diri. Itulah yang kita sampaikan," sambungnya memberi penjelasan.
Sang kuasa hukum mengatakan, bahwa yang dilakukan lelaki pemilik nama asli Marcel Radhival itu bukan seperti dukun beranak maupun dukun pijat.
"Jadi, pada saat kita berbicara, yang dukun kayak begitu, bukan dukung beranak, bukan dukun apa, atau dukun yang itu. Jadi, Bang Marcel di sini untuk mengedukasi, jangan sampai ada lagi orang yang tertipu praktik perdukunan dengan modus menggunakan perlengkapan atau peralatan yang bisa dibuktikan secara ilmiah. Itu tujuannya," jelasnya.
Pesulap Merah pun mengatakan bahwa ia tak ingin menggeneralisasi tentang perdukunan. Ia menambahkan bahwa ia bukan mempermasalahkan dukun beranak, pijat, atau dukun gigi.
"Seperti yang Bang Yunus jelaskan tadi. Karena semua orang, saya yakin juga paham tentang hal tersebut. Cuma ini ada orang yang seolah-olah menggeneralisir dukun yang saya maksud itu dukun pijat, dukun beranak, dukun gigi dan lain sebagainya. Ya tinggal bagaimana kita saja," kata Pesulap Merah.
Untuk diketahui, Pesulap Merah menghadiri panggilan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (23/12/2022) atas laporan terhadap dirinya tersebut.