1. Entertainment
  2. Diduga Sekap Mantan Sopir, Kasus Nindy Ayunda Kini Naik ke Penyidikan
Entertainment

Diduga Sekap Mantan Sopir, Kasus Nindy Ayunda Kini Naik ke Penyidikan

Diduga Sekap Mantan Sopir, Kasus Nindy Ayunda Kini Naik ke Penyidikan

Nindy Ayunda. (Instagram.com/nindyayunda)

Ladiestory.id - Penyanyi Nindy Ayunda dilaporkan pada pihak berwajib atas tuduhan penyekapan Sulaiman, mantan sopir. Sulaiman dan sang istri serta didampingi kuasa hukum mereka, Fahmi Bachmid, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022) untuk dilakukan pemeriksaan.

"Penyidik betul-betul mencoba untuk mendalami persoalan ini dengan pertanyaan yang detail, satu per satu ditanyakan," ujar Fahmi Bachmid usai pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Fahmi memaparkan bahwa Sulaiman tidak bisa pulang, tidak bisa bertemu istri serta anaknya. Bahkan, sang klien baru bebas dari tempat penyekapan setelah 30 hari.

"Awalnya sampai saudara sulaiman dirampas kemerdekaannya hampir 30 hari," ujar Fahmi Bachmid.

"Dia tidak bisa pulang, tidak bisa ketemu istri dan anaknya, bahkan keluar dari tempat sampai harus didampingi oleh beberapa orang, artinya kemerdekaan dia sebagai manusia telah dirampas. Itu lah yang di katakan dgn adanya tindak pidana perampasan kemerdekaan yang diatur dalam pasal 333 dengan ancaman hukuman 8 tahun," lanjutnya.

Akibat kejadian tersebut, Sulaiman mengaku trauma hingga saat ini. Menurut pemaparannya, dirinya sudah jelaskan semua secara rinci kepada penyidik.

"Ya, di kasus ini saya disekap karena saya telah memata-matai bos saya. Itu tanggal 11 Februari 2021," ujar Sulaiman.

"Saya udah linglung karena waktu itu ada pemukulan leher, dada dan kepala, akibatnya saya merasakan dari jam 2 siang sampai sekarang ini pusing kepala," lanjutnya.

Sulaiman mengaku dipukul dengan tangan kosong. Namun, dirinya kurang yakin karena matanya ditutup saat kejadian.

"Benar, dengan tangan kosong, saya nggak tahu pasti karena mata saya ditutup. Pemukulan hari itu aja, satu hari. Nggak ada jawabannya waktu itu," pungkasnya.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel