Ladiestory.id - Pihak Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan segera melakukan gelar perkara yang disebut akan melibatkan Vadel Badjideh. Hal tersebut dipersiapkan setelah pihak penyidik menerima hasil visum kedua dari putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani.
PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengonfirmasi hal tersebut dan mengatakan bahwa proses penyelidikan akan berlanjut ke gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran unsur pidana dalam perkara tersebut.
"Jadi kemarin (17/10) untuk penyidik sudah menerima hasil visum secara keseluruhan. Jadi visum sekarang ada di penyidik PPPA," kata AKP Nurma seperti melansir berbagai sumber, Jumat (18/10/2024).
"Untuk sementara ini dari penyidik PPPA mempersiapkan gelar perkara. Nanti dilihat, jadi dari keterangan, kemudian barang bukti, lalu kemarin juga sudah diterima visum itu yang jadi bekal tahap selannjutnya yang dilakukan penyidik." sambungnya.
Hasil visum tersebut dinilai menjadi bukti penting atas kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh, soal dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak.
"Jadi bukti dari visum, yaitu adalah keterangan ahli. Jadi kami butuh alat bukti, alat bukti itu ada keterangan saksi, keterangan ahli, kemudian keterangan dari yang diduga," kata AKP Nurma Dewi.
"Tapi kemudian kami kemarin yang dilaporkan adalah mengenai kasus asusila, kami butuh sekali dari keterangan ahli yaitu visum," jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan melakukan aborsi kepada Laura Meizani. Laporan Nikita Mirzani atas Vadel tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada Kamis (12/9/2024).