Ladiestory.id - Rizky Billar dapat menghirup udara bebas setelah penangguhan penahanan dikabulkan oleh polisi. Suami dari Lesti Kejora itu resmi keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan dengan syarat wajib lapor.
Dalam siaran pers yang digelar pada Jumat malam (14/10/2022), Kapolres Ade Ary mengatakan, bahwa kepolisian telah menerima surat penangguhan penahan dari kuasa hukum Rizky Billar dan surat penangguhan penahanan dari keluarga tersangka. Dalam hal ini, Lesti Kejora sendiri yang memberikan surat tersebut.
"Permohonan penangguhan penahanan dari istri tersangka dalam hal ini korban dan permohonan dari kuasa hukum tersangka kami kabulkan sehingga nanti setelah ini kami akan melakukan proses penangguhan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Ada kewajiban harus dilakukan tersangka yaitu wajib lapor. Tersangka RB tetap harus wajib lapor dan proses penyidikan masih berlangsung. Di samping proses restorative justice berlangsung. Kenapa masih berlangsung, berlangsung karena tadi, persyaratan formil dan materil belum terpenuhi," jelasnya.
Sehari sebelumnya, Lesti Kejora telah mencabut laporannya terhadap sang suami, Rizky Billar. Pedangdut itu mengatakan jika anaknya, Baby L, adalah alasan utama mengapa ia mencabut laporan. Lesti telah mantap memaafkan dan berdamai dengan suaminya.
"Alasannya anak saya. Karena mau bagaimanapun suami saya, bapak dari anak saya," kata Lesti Kejora.
"Beliau (Rizky Billar) juga sudah mengakui perbuatan dan meminta maaf pada saya dan keluarga bapak saya. Keluarga saya sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya. Harapannya tidak akan terulang lagi," sambungnya.
Ayahanda Lesti Kejora, Endang Mulyana juga menyampaikan bahwa ia telah memaafkan perbuatan Rizky Billar. Ia datang bersama dengan anaknya saat menemui awak media.
"Pas saya nyampe dia langsung merangkul saya meminta maaf. Saya sebagai manusia biasa Insya Allah akan maafkan," ucap Endang Mulyana, Jumat (14/10/2022).