Ladiestory.id - Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia tak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga dalam permasalahan kondisi perekonomian. Akibat kondisi ini, banyak masyarakat yang kehilangan sumber penghasilan lantaran terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Meski demikian, masyarakat diminta untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi situasi yang tak dapat dipastikan, salah satunya menjaga kesehatan keuangan. Dalam rencana ini, setiap orang harus memiliki dana darurat dan investasi.
Belinda Azzahra mengatakan bahwa manusia memiliki empat level tingkat kekayaan yang dimiliki setiap masyarakat. Level kekayaan ini terdiri dari Level 1 Financial Stability, Level 2 Financial Security, Level 3 Financial Freedom, dan Level 4 Financial Abudance.
“Financial Stability itu perhitungannya adalah teman-teman punya aset liquid yang bisa meng-cover pengeluaran sehari-hari selama 6 bulan ke depan. Level 2 ini tentunya lebih tinggi dari sebelumnya, temen-temen bisa meng-cover pengeluaran dasar, seperti sandang, pangan, papan,” jelas Belinda Azzahra.
Terkait dana darurat dan investasi, kedua hal ini memiliki kegunaan yang berbeda. Dana darurat menjadi peredam pertama dalam keungan pribadi jika ada kondisi mendadak. Sedangkan, investasi dapat membantu akumulasi kekayaan lebih cepat jika dana darurat dan asuransi terpenuhi.
Dalam menyusun rencana persiapan dana darurat, diperlukan untuk menghitung pengeluaran bulanan dan target menabung, menyortir yang harus disingkirkan, serta mengimbangi dengan perlindungan finansial lainnya.
Sementara itu, dalam menyusun rencana investasi, setiap masyarakat diharuskan menentukan prioritas keuangan, perhitungan periode, dan pahami risiko yang akan diterima.
Sebelum memulai investasi, masyarakat diharapkan untuk melakukan sejumlah tahapan, mulai dari mencari informasi, menentukan tujuan, ketahui profil risiko, hingga diversifikasi investasi. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak tertipu dengan investasi yang beredar.
“Menurut aku di investasi sendiri paling gampang adalah ngerti dengan masing-masing instrument, seperti jenisnya, risiko, trendnya, di Indonesia regulasinya sudah resmi atau belum. Jadi lebih ke arah kritis terhadap apa yang memang akan kamu lakukan nanti dibidang investasi,” ungkap Belinda Azzahra.