Nyetir dalam Kondisi Mabuk, Justin Timberlake Ditangkap Polisi

Rabu, 19 Juni 2024 | 15:10:00

Bulan Maghfira

Penulis : Bulan Maghfira

Nyetir Dalam Kondisi Mabuk, Justin Timberlake Ditangkap Polisi

Justin Timberlake. (Wegow)

Ladiestory.id - Kabar kurang menyenangkan datang dari mantan bintang boyband NSYNC, Justin Timberlake, yang ditangkap oleh pihak kepolisian di Long Island, New York, pada Selasa (18/6/2024) dini hari. Sang artis diamankan polisi karena ia diduga menyetir dalam keadaan mabuk.

Penangkapan Justin Timberlake bermula saat suami Jessica Biel itu keluar rumah untuk makan malam bersama teman-temannya di The American Hotel, New York City. Ia ketahuan terus melaju usai melewati tanda berhenti dan terlihat akan berbelok. Akibatnya, pihak kepolisian pun segera mengamankan dirinya. Usai diamankan polisi, diketahui Justin Timberlake juga turut ditahan pihak polisi. 

“Ini akan mengacaukan tur,” kata Justin Timberlake di hadapan polisi.

Saat ditangkap, mata Justin Timberlake juga terlihat merah dan berair. Tak hanya itu, dari tubuh sang artis juga tercium aroma alkohol yang begitu menyengat. Ia pun juga tampak tidak fokus saat diajak berbicara oleh pihak kepolisian.

Melansir berbagai sumber pada Rabu (19/6/2024), kepada polisi, pelantun “Mirrors” itu mengaku hanya mengonsumsi martini. Meski begitu, ia menolak untuk menjalani tes napas guna mengukur kadar alkohol dalam tubuhnya.

Justin Timberlake ditahan beberapa jam dan didakwa dengan satu tuduhan mengemudi sambil mabuk, serta dua pelanggaran lalu lintas lainnya. Meski begitu, ia segera dibebaskan dan terlihat meninggalkan kantor polisi bersama pengacaranya.

Justin Timberlake meninggalkan pengadilan di Sag Harbor. (People)

 

"Pada tanggal 18 Juni 2024, pukul 00.37, Justin R. Timberlake, 43 tahun, dari Tennessee, terlihat mengoperasikan BMW 2025 menuju selatan di Madison Street, gagal berhenti di tanda berhenti yang dipasang dengan benar dan gagal mempertahankan jalurnya perjalanan. Penghentian lalu lintas diprakarsai oleh Petugas Polisi dari Departemen Kepolisian Desa Sag Harbor dan setelah diselidiki ditetapkan bahwa Tuan Timberlake mengoperasikan kendaraannya dalam kondisi mabuk," isi pernyataan pihak kepolisian, melansir People, Rabu (19/6/2024).

“Tuan Timberlake ditahan, diproses, dan ditahan semalaman untuk dakwaan pagi hari. Tuan Timberlake didakwa di Pengadilan Kehakiman Desa Sag Harbor pada tanggal 18 Juni 2024, pukul 09.30 dan dia dibebaskan atas pengakuannya sendiri," sambung pernyataan tersebut.

Adapun sidang kasus yang dialami Justin Timberlake ini dijadwalkan digelar pada 26 Juli 2024. Namun, ia tidak wajib untuk hadir di persidangan dan bisa diwakilkan oleh pengacaranya.