1. Entertainment
  2. Nur Afifah Balqis, Koruptor Muda Bendahara Umum DPC Partai Demokrat
Entertainment

Nur Afifah Balqis, Koruptor Muda Bendahara Umum DPC Partai Demokrat

Nur Afifah Balqis, Koruptor Muda Bendahara Umum DPC Partai Demokrat

Nur Afifah Balqis. (Instagram.com/nafgis_)

Ladiestory.id - Beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat tinggi daerah yaitu Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud. 

Selain sang Bupati, tersangka lain yang namanya turut menjadi sorotan adalah seorang perempuan bernama Nur Afifah Bilqis. 

Lalu siapakah Nur Afifah Balqis? Apa kaitannya dengan kasus korupsi yang ia lakukan. Berikut Ladiestory.id telah merangkum profilnya untuk Ladies.

Profil Nur Afifah 

Nur Afifah Balqis adalah Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan. Namanya menjadi ramai dibicarakan publik setelah dirinya turut menjadi tersangka dalam kasus yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara.

Setelah diselidiki perempuan yang kini menjadi tersangka korupsi ini masih sangat muda yaitu berumur 24 tahun. Hal ini diketahui melalui unggahan Instastorynya yang memperlihatkan sebuah kue ulang tahun dengan lilin berangka 24.

Atas kasus korupsi yang dilakukannya, banyak warganet yang geram dan menjulukinya sebagai koruptor muda.

Nur Afifah Balqis. (Spesial)

Dalam kasus tersebut, selain Sang Bupati dan Afifah KPK turut menetapkan empat orang lainnya dalam kasus penyuapan barang dan jasa di Kabupaten Penajam Paser Utara.  

Menurut keterangan dari pihak KPK, Nur Afifah menjadi tersangka usai terbukti menyimpan uang suap yang disalurkan kepada sang bupati. Dalam kasus ini uang sebesar Rp1,47 miliar berhasil diamankan oleh KPK. 

“Seluruh pihak yang terkait sudah diamankan bersama barang bukti berupa uang sebesar uang Rp1 miliar dan Rp477 juta pada rekening bank" ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Saat ini seluruh tersangka termasuk Nur Afifah Balqis dan barang bukti lainnya dibawa ke kantor KPK untuk dilanjutkan proses pemeriksaan dan permintaan keterangan. 

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel