Ladiestory.id - Nathalie Holscher memberikan klarifikasi terkait isu harta gana-gini yang belakangan ramai diperbincangkan. Ibu Adzam ini mengatakan tidak menginginkan harta gana-gini, melainkan hanya ingin semua selesai dengan baik-baik.
Klarifikasi tersebut diutarakan Nathalie Holscher lewat unggahan akun Instagram miliknya, @nathalieholscher, pada Rabu (20/7/2022). Menurut Nathalie Holscher, dirinya mampu mencukupi kebutuhan sang anak.
"Assalamualaikum, mau klarifikasi sedikit ya karena banyak bgt berita2 hoax diluar sana.. di perceraian ini saya tidak menuntut apapun saya hanya ingin semua selesai dalam keadaan baik baik saja.. dan saya tidak meminta harta gono gini , bismillah saya mampu untuk semuanya .. ," tulis Nathalie Holscher dalam Instagram miliknya.
Ibu dari Adzam Andriansyah Sutisna ini hanya meminta hak dan kewajiban Sule sebagai ayah dari anak mereka.
"Jadi di perceraian ini saya cuma minta hak dan kewajiban sebagai ayah untuk adzam dengan nominal yang di lontarkan dari pihak ayahnya .. selebih dari itu saya tidak meminta harta gono gini," tulis Nathalie Holscher.
Perempuan berusia 29 tahun ini menyadari bahwa perceraian dilarang Tuhan. Namun, dirinya tak ingin merasakan sakit hati.
“Saya tau perceraian sangat di larang oleh Allah! saya tidak mau sakit hati dan hancur , bissmillah saya hanya ingin Bahagia trimakasih doa terbaik dari kalian untuk aku adzam dan adik2ku,” pungkasnya.
Unggahan klarifikasi Nathalie Holscher ini pun banyak menarik perhatian warganet. Tak sedikit warganet yang memberikan semangat untuk Nathalie Holscher.
“Waalaikumsalam... Bunda... Walaupun saya juga menyayangkan kenapa bunda harus bercerai padahal adzam masih sangat kecil,,tapi yg harus lebih di fahami kalo kondisi kita gak bahagia kita juga gabisa membesarkan anak secara maksimal... Semoga bunda dan adzam sehat2 selalu..,” komentar @m394_.
“Nathalie & adzam kalian kuat makanya ujian ini dihadapkan dengan kalian,” komentar @khairunnisa_a.rafar.
Diketahui, sidang cerai perdana Sule dan Nathalie Holscher resmi digelar pada Rabu (20/7/2022) lalu. Persidangan mereka berlangsung di Pengadilan Agama Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.