Ladiestory.id - Aura Kasih mengenang kembali momen saat namanya menjadi perbincangan hangat netizen, bahkan menjadi buah bibir yang manis saat disantap pada tahun 2010 silam.
Sebagai informasi, pada tahun 2010 silam nama Aura Kasih terseret dalam kasus video syur yang juga melibatkan nama Ariel NOAH.
Kala itu, Aura Kasih merasa sangat panik dan khawatir namanya menjadi buruk karena terseret kasus yang tidak dilakoninya sama sekali.
Pasalnya, Aura Kasih mengaku tidak mengenal Ariel NOAH secara akrab sehingga tak mungkin baginya melakukan aktivitas seksual dengan sang vokalis.
"Kadang gue suka bingung, padahal gue anteng lagi enggak ada apa-apa. Gaya gue gini-gini aja, lempeng. Tiba-tiba, jeder, ada gosip sama beliau, gue juga bingung," kata Aura Kasih, saat hadir sebagai bintang tamu dalam kanal YouTube Macan Idealis.
Bahkan, Aura Kasih juga sempat stres berat akibat isu tidak berdasar itu, yang menyebut dirinya berhubungan seksual dengan Ariel NOAH.
"Kok ada apa-apa sama gue. Itu stres banget gue," ujar mantan istri Eryck Amaral ini.
Itulah yang mendorong Aura Kasih memberi klarifikasi ke media bahwa isu video syur dengan Ariel NOAH hanya hoax belaka. Di sisi lain, Aura Kasih curiga namanya sering terseret dalam kasus video syur karena memiliki imej seksi.
Pelantun ‘Mari Bercinta’ itu mengaku bahwa imejnya pertama kali muncul di dunia hiburan sebagai sosok penggoda. Lagu-lagu serta peran yang kerap ditampilkannya mendukung sebagai seorang artis yang seksi.
Menurutnya, imej seksi yang melekat pada dirinya membuat namanya mudah menjadi sasaran empuk rumor-rumor miring. Tetapi Aura Kasih melihat hal itu sebagai risiko sebagai seorang public figure.
"Ini harga yang harus dibayar dari konsekuensi. Zaman dulu terkenal susah banget," tutup Aura Kasih.
Seperti yang diketahui, kasus video porno mirip Ariel NOAH viral pada 2010 silam. Setelah video dengan Luna Maya merebak, dunia hiburan dibuah heboh dengan munculnya video porno mirip Ariel dan Cut Tari. Karena tersebarnya video tersebut, Ariel Noah menjadi tersangka dengan hukuman penjara 3,5 tahun.