1. Entertainment
  2. Mundur Sebagai Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim Siap Kembali Jadi Artis
Entertainment

Mundur Sebagai Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim Siap Kembali Jadi Artis

Mundur Sebagai Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim Siap Kembali Jadi Artis

Lucky Hakim. (Special)

Ladiestory.id - Belum lama ini, Lucky Hakim menuai sorotan netizen usai mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Setelah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya tersebut, diketahui kini Lucky Hakim tengah mencari pekerjaan.

Lelaki berusia 45 tahun itu mengaku telah menerima sejumlah tawaran dari kenalannya untuk kembali ke dunia entertainment.

“Sekarang lagi cari-cari kerja. Kebetulan banyak teman produser yang mulai ngajakin kerja kembali ke entertainment,” ujar Lucky Hakim, melansir berbagai sumber, Rabu (8/3/2023).

Lucky Hakim mengaku bahwa ia perlu untuk kembali sedikit menyesuaikan diri untuk kembali ke dunia entertainment.

“Adaptasinya sih paling secara teknisnya, soalnya kan syuting. Kalau skill akting kita masih punyalah. Tapi, teknisnya kayak hal-hal baru kan zaman dulu kalau syuting, casting di mana, kalau sekarang kan sudah online,” jelasnya.

Namun, saat ini Lucky Hakim masih menunggu surat keputusan resmi soal pengunduran dirinya dari Wakil Bupati Indramayu. Untuk saat ini, Lucky Hakim baru berstatus tidak aktif saja.

"Tapi, saya nunggu surat keputusan dari menteri, kan nanti diproses. Nanti, ada surat dari menteri keluar, maka saya resmi secara official bukan wakil bupati lagi. Kalau sekarang ibaratnya wakil bupati yang tidak aktif memang sudah mengundurkan diri cuma belum dapat surat keputusan," ungkap Lucky Hakim.

Lucky Hakim. (Special)

Menurut prediksinya, surat keputusan tersebut akan keluar sekitar dua minggu lagi, mengingat keputusan tersebut telah diproses oleh DPRD, Provinsi, dan Gubernur.

“Mungkin sekitar 2 minggu lagi,” kata Lucky Hakim.

"Kalau tebakan saya sekitar 2 mingguan lah jadi mungkin sebelum puasa atau sekitar puasa udah kelar surat. Sekarang di DPRD sudah diproses, di provinsi, gubernur sudah diproses. Tinggal nunggu balasan surat SK dari kementerian," pungkasnya.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel